Hasil Pengungkapan Narkoba Di Sentul Bogor, Polisi Tetapkan 5 Tersangka
JAKARTA: Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 5 pengedar obat tanpa izin edar dan suplemen palsu dengan total barang bukti 77.061 butir/botol, senilai Rp 130,4 miliar. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan 5 tersangka berinisial IB (31), I (32), FS (28), FZ (19) dan S (62). “Dari total barang bukti 77.061 […]Selengkapnya