Tags : Kasus Pembubaran Paksa

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang

Jakarta – Tim Gabungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan lima orang terkait pembubaran paksa diskusi di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadi mengatakan, dari lima orang itu, ada dua yang telah ditetapkan sebagai tersangka. “Di antaranya adalah inisial FEK, ini selaku koordinator […]Selengkapnya

Continue Reading...