Tags : Evaluasi Ranperda RTRW

Kemendagri Evaluasi Ranperda RTRW Maluku Utara, 49 Bagian Perlu Disesuaikan

Jakarta – Dalam upaya memastikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku Utara sejalan dengan peraturan yang lebih tinggi serta kepentingan umum, Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah mengadakan evaluasi Ranperda RTRW Maluku Utara secara hybrid pada Kamis (10/10/2024). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Praja Bakti Utama Ditjen Bina Pembangunan Daerah dan dipimpin oleh […]Selengkapnya

Continue Reading...