Tags : Ajukan SHMRS

Ingatkan Pemilik Apartemen Segera Ajukan SHMRS

DEPOK – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok Indra Gunawan meminta pihak pengembang apartemen untuk segera mengajukan Sertifikat Hak Milik atas Rumah Susun (SHMRS) sebagai kewajiban utama. SHMRS merupakan bentuk kepemilikan yang sah dan memberikan kontribusi kontribusi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang memberikan kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) […]Selengkapnya

Continue Reading...