Tags : Acuan

KPU Pastikan Putusan MK Jadi Acuan Tanpa Revisi UU Pilkada

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat ambang batas pencalonan dan usia calon kepala daerah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan menjadi pedoman utama hingga penetapan pasangan calon (paslon) pada 22 September 2024. Langkah ini sekaligus menandai batalnya rencana revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang sempat […]Selengkapnya

Continue Reading...