Sukses Dorong Transformasi Digital Dalam Organisasi Publik, Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Dapat Award dari ABDI
JAKARTA — PJ Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh bersama sejumlah pejabat kementerian menerima Apresiasi dan penghargaan DataGovAi Awards 2023 kategori Best Data dan AI Technology Untuk Wilayah Provinsi Sulawesi Barat sebagai pemimpin yang sukses mendorong dan mengispirasi Digital Transformasi.
Penerimaan penghargaan berlangsung pada acara E Summit DataGovAI Awards 2023 di Jakarta Convention Center, Rabu, 22 November 2023.
Mengenai pengembangan digitalisasi, Prof Zudan sejak dilantik sebagai PJ Gubernur Sulbar telah fokus melakukan pembenahan internal dengan mendorong digitalisasi di lingkup Pemprov Sulbar dan 6 Kabupaten di Sulbar, salah satunya dengan pengimplementasian Tanda Tangan Elektronik, kemudian diiimplementasikan di seluruh OPD dan dilanjutkan di Kabupaten se Sulbar. Atas penerapan TTE ini , Pemprov Sulbar meraih penghargaan dari MNC Group dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Termasuk penghargaan dari Menkominfo sebagai daerah terbaik kedua pemanfaatan aplikasi Srikandi.
Komitmen mendorong digitalisasi terus dijalankan oleh PJ Gubernur Sulbar kepada OPD. Upaya untuk membangun tata kelola pemerintahan digital tidak berhenti dengan tanda tangan elektronik, tetapi juga merubah mindset ASN di OPD untuk merubah layanan publik menjadi online, sharing komunikasi dan informasi online dengan webinar, apel pagi online dan rapat rapat secara online.
“Proses digitalisasi punya peran penting dalam komunikasi dan sharing informasi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN),” ucap Zudan
Sestama BNPP ini menjelaskan transformasi menuju digitalisasi bertujuan mempercepat pelayanan publik karena dengan bekerja digital, maka ASN Pemprov Sulbar bisa bekerja darimanapun.
“Dengan Digitalisasi ini akan berdampak positif yaitu pelayanan jadi lebih cepat karena bisa bekerja dari manapun, surat bisa dikirim secara digital dan ini akan ada penghematan karena semua arsip disimpan secara digital,” tutup Zudan. | rls