STIH Painan Gelar Acara PKM di Desa Dukuh
TANGERANG — Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan menggelar acara Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (29/7/2024). Kegiatan ini sebagai bentuk pengabdian terhadap masyarakat dengan tema peran serta aparatur desa dalam perlindungan anak dan perempuan.
Tujuan lainnya, untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat akan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan perlindungan terhadap anak dan peremouan, meminimalisir terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Adapun pemateri atau narasumber dalam acara tersebut yaitu Dosen STIH Painan Fitri Ida Laela, S.H.M.H., selaku Ketua PKM, Andra Bani Sagalane, S.H.M.H., Syamsudin , S.H.M.H., yang juga di dampingi oleh aparatur Desa Dukuh yaitu Adharudin sebagai Kepala Desa, dan Lin Sutinah selaku Ketua Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Dukuh.
Acara dihadiri oleh masyarakat Desa Dukuh yang merupakan anggota PKK serta perwakilan dari mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan. Acara yang digelar di aula Kantor Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, ini, tersaji meriah dan lancar.
Syamsudin, S.H., M.H., dalam pemaparanya menyampaikan bahwa ada tugas mendasar bagi seorang dosen yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian, pengabdian kepada masyarakat tentunya berdasarkan kepada kompetensi tentang keilmuan hukum dan negara kita juga berdasarkan atas hukum, maka yang kami lakaukan adalah menerangkan bagimana bekerjanya hukum dalam masyarakat yang disebut dengan penyuluhan pada kegiatan sekarang ini.
Dengan tema perlindungan hukum terhadap anak dan perempuan sebagai suatu kepentingan bersama bukan hanya menjadi bagian tugas lembaga tertentu seperti halnya Kepolisian, termasuk diantaranya peran bagi aparat desa untuk terlibat dalam perlindungan dimaksud.
Andra Bani Sagalane, S.H.M.H., mengatakan, “Anak-anak hari ini kelak adalah penjaga gawang bangsa dan negara kita dalam berbagai bidang kehidupan, yaitu mulai dari sosial, seni, budaya, pendidikan, hukum, ekonomi, teknologi dan lainya sebagainya.”
“Karena itu mereka harus kita bekali dan kita jaga, dalam hal ini tentu bukan hanya menjaga badanya saja , tetapi mental , akhlak dan pikirannya yang akan mereka jadikan kelak untuk menentukan arah hidupnya dan arah bangsa ini,” papar Andra Bani Sagalane.
Lebih jauh Andra Bane Sagalane menyebutkan,” Kita jangan pernah lelah untuk membimbing dan membina mereka, mari kita persiapkan mereka kelak jadi generasi penerus kita yang nantinya siap menjadi pemimpin bangsa, pemimpin Desa, Dusun, Rukun warga sampai rukun tetangga.”.
“Mereka harus kita latih bagaimana menjadi kepala keluarga yang baik, dan disitu tentu tidak lepas dari peran para orang tua , terutama ibunya, karena itu penting sekali kita juga melindungi para perempuan,” ujar Andra Bani Sagalane.
Ketua PKM Fitri Ida Laela,S.H.M.H., menyampaikan, “Saya sangat berterima kasih kepada kepala Desa bapak Adharudin beserta jajaran, yang sudah menyambut dengan baik sehingga acara ini boleh berjalan dengan baik,” sebutnya.
“Dan tak lupa saya sampaikan terimakasih sama ibu Lin Sutinah selaku Ketua PKK Desa Dukuh, serta seluruh bapak/ibu peserta yang hadir pada acara PKM ini, saya ucapkan terimakasih telah menyempatkan diri hadir di acara PKM ini,” tuturnya.
Fitri Ida Laela menambahkan, “Perempuan adalah potensi diri dan anak adalah generasi penerus bangsa, Kita lakukan yang terbaik untuk tumbuh kembang anak dan kesejahteraan perempuan, pentingnya perlindungan hukum mengoptimalkan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak agar anak anak kita menjdi sumber daya manusia yang unggul,” paparnya.
“Semua ini menjadi tugas kita bersama, semua akan terwujud bila terjalin koordinasi dan sinergi yang baik, Desa, lembaga masyarakat, organisasi perempuan, akademisi dan stakeholder lainya, membina dan memberdayakan masyarakat dalam bidang hukum membangun masyarakat desa sadar hukum,” terangn Fitri Ida Laila.
Adharudin selaku Kapala Desa Dukuh dalam sambutanya mengatakan dengan bercanda yang disambut riuh oleh peserta, “Berbicara mengenai perlindungan anak dan perempuan kadang kadang kita merasa sedih, karena perlindungan bapak bapak tidak ada, padahal sekarang ini ada juga bapak – bapak yang menjadi korban kekerasan dari ibu – ibu,” ujarnya disambut tawa oleh peserta yg hadir.
Adharudin menyampaikan, “Berbicara mengenai perlindungan anak dan perempuan adalah merupakan tanggung jawab kita bersama, mulai dari tanggung jawab sebagai kepala keluarga, tanggung jawab sebagai ibu rumah tangga, tanggung jawab pemerintah yang diatur di dalam undang undang, maka dari itu, berbicara perlindungan anak dan perempuan, selain sudah di lindungi oleh Undang Undang, juga harus di lindungi oleh bapak sebagai kelapa keluarga dan juga sebagai orangtua.”
Masih menurut Adharudin, “Sebelumnya apabila terjadi kekerasan dalam rumah tangga, masyarakat kadang masih beranggapan itu merupakan urusan pribadi keluarga itu sendiri, namun bila mana sudah terjadi pelanggaran hukum atau kekerasan dalam rumah tangga tersebut, itu sudah menjadi tanggung jawab kita bersama, segera laporkan kalau mengetahui ada kekerasan dalam keluarga di sekitar kita, semoga apa yang kita dapat kan hari ini boleh bermanfaat, dan berguna dalam kehidupan kita masing masing di masyarakat,” ujarnya.