HANKAM

Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, TMMD Non Fisik Gandeng Kepolisian

Tigaraksa – TMMD non fisik ke-114 Kodim 0510/Trs menggandeng pihak kepolisian Polresta Tangerang, untuk memberikan sosialisasi tertib berlalulintas, kegiatan penyuluhan TMMD non fisik di gelar di SMPN 3 Waliwis Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang, Rabu (27/07/2022).

Materi tersebut di sampaikan oleh Ipda Kusmanto (KBO Sat lantas Polresta Tangerang) di depan para siswa dan siswi SMPN 3 Waliwis.

Dansatgas TMMD 114 Kodim 0510/Trs Letkol Arh Syarief SB melalui Pawas TMMD non fisik Kapten Arh Mulyono menceritakan, Ipda Kusmanto, menjelaskan secara detail tentang peraturan berlalu lintas kepada para siswa dan siswi yang menjadi peserta TMMD non fisik ke-114.

Untuk diketahui masih banyak para pengendara yang tidak paham serta tidak mengindahkan peraturan-peraturan lalu lintas yang harus ditaati dan dicermati oleh setiap pengendara.

“TMMD non fisik ini bersama kepolisian memberikan sosialisasi aturan tertib berlalu lintas seperti, melengkapi surat surat kendaraan, menggunakan helem, cek kondisi kendaraan dan tidak ugal ugalan dalam berkendara,” katanya.

Menurut Ipda Kusmanto, para pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat atau lebih, harus melengkapi diri dengan STNK dan SIM serta surat-surat ijin yang lain dan memastikan perlengkapan kendaraan semuanya komplit.

“Pengendara sepeda motor harus mengenakan helm standar nasional Indonesia (SNI), lengkapi dengan spion dan konsentrasi saat berkendara,” ujarnya.

Sementara itu kepala sekolah SMPN 3 Waliwis Iman suhardiman,M.M.Pd beserta muridnya mengucapkan banyak terimakasih atas materi yang disampaikan, semoga materi ini diberikan dapat di jalankan dan di implementasikan dengan baik oleh siswa – siswi kami. (sumber kodim 0510/Trs)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button