Soal Selegram Abdul Kadir, Polisi : Direhab ke RSKO
JAKARTA – Selebgram Abdul Kadir yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika dikabarkan telah bebas dari tahanan. Hal ini terlihat dari kontennya di Medsos pribadinya pada Minggu, 13 Februari 2021 lalu.
Kabar pembebasan tersebut dibantah langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Dia menyebut Abdul Kadir tengah menjalani proses rehabilitasi.
“Direhab kan dia. Waktu itu kan sudah kita sampaikan tidak ada barang bukti, tapi positif sabu. Yang kita temukan barbuknya (barang bukti) hanya bong dan klip bekas pakai. Dia positif akhirnya direhab,” kata Yusri kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).
Menurutnya, Abdul Kadir telah dikirim ke RSKO guna menjalani rehabilitasi.
“Sudah beberapa hari yang lalu direhab ke RSKO jalani rehab, itu menjadi wewenang tempat rehab, tanya ke tempat rehabilitasi jangan tanya ke kita,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit 2 Narkoba Polda Metro Jaya Kompol Danang Setyo mengatakan, proses rehab dilaksanakan di RSKO setelah sebelumnya menunggu kedatangan keluarga dan hasil PCR Covid 19 keluar (negatif), AK diterima di RSKO tanggal 5 Pebruari 2021 dan selanjutnya dilakukan penelitian dan asesment.
Menurutnya, setiap “korban” narkotika harus memiliki tekat yang kuat untuk sembuh, mengikuti program yang ditetapkan di tempat rehab dan harus mendapatkan support dari keluarga dan lingkungan sekitar.
“Soal yang lain, itu tanggung jawab sana, sudah kita serahkan ke RSKO, untuk hasil dan treatment oleh RSKO musti ditanyakan kesana ya,” tuturnya. (Yor)