Simulasi Pemungutan Suara, KPU dan Polresta Sidoarjo Terapkan Protokol Kesehatan
SIDIARJO – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sidoarjo yang berlangsung 9 Desember 2020 mendatang, berbagai persiapan telah dilakukan salah satunya adalah simulasi proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Simulasi tersebut melibatkan instansi terkait, digelar Mapolresta Sidoarjo, Sabtu (5/12/2020).
Tampak hadir ketua KPU Sidoarjo, Bawaslu, PJ Bupati Sidoarjo Kapolresta Sidoarjo, petugas KPPS, dinas kesehatan Sidoarjo, dan jajaran TNI.
“Simulasi wajib digelar agar tak ada kekeliruan saat hari pemungutan kelak,” kata Sumardji di lokasi.
Berbagai kesiapan tahapan di TPS diperagakan pada kesempatan kali ini. Termasuk penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat juga disimulasikan. Antara lain, sterilisasi bilik suara dengan disinfektan, tersedianya tempat cuci tangan, hand sanitizer, masker, sarung tangan plastik, face shield, baju hazmat, hingga alat pengukur suhu tubuh.
“Pastinya penerapan Prokes jadi prioritas utama,” jelas Sumardji.
Tak lupa ia menegaskan bahwa pihaknya (polisi) bersama jajaran TNI menyatakan siap mengamankan Pilkada serentak di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
“Bersama TNI kami siap mengamankan Pilkada serentak tentunya dengan menerapkan disiplin ketat Prokes,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo M. Iskak mengatakan jika pihaknya telah menyediakan bilik suara khusus bagi pemilih yang datang ke lokasi TPS saat diukur suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celcius. Kebijakan ini merupakan aplikasi dalam pelaksanaan protokol Covid-19 dalam penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
“Menyiapkan bilik suara khusus untuk warga bersuhu badan 37,3 derajat Celsius itu, salah satu inovasi kami dalam melaksanakan protokol Covid-19 dalam penyelenggaran Pilkada. Dengan cara ini, calon pemilih bersuhu badan diatas standar itu masih bisa memberikan hak suaranya. Namun mereka tidak berinteraksi langsung dengan warga masyarakat lainnya,” kata M. Iskak.
Ide menyiapkan bilik khusus itu, diakui, sudah diumumkan saat sosialisasi Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PKPU No. 6/2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Serentak lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam COVID-19 di kantor KPU setempat.
Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono saat melihat simulasi pemungutan suara di TPS, mengapresiasi langkah yang dilakukan KPU dan instansi terkait.
“Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19, adalah tantangan kita untuk tetap dapat mensukseskan proses demokrasi berjalan lancar, masyarakat tetap dapat memberikan hak suaranya dan terpenting mencegah terjadinya klaster baru dalam Pilkada nanti,” tambah Hudiyono. (Yor)