METROPOLITAN

Senin Pintar, Kanit PPA Polrestro Jaktim Sosialisasikan Bahaya Perundungan/Bullying

Jakarta – Kanit PPA Polres Metro Jaktim AKP Sri Yatmini memberikan sosialisasi dan penyuluhan di SDN 11 dan SDN 12 Pagi Rawa Bunga , Jatinegara Jakarta Timur. Senin (18/03/2024) pagi.

Sosialisasi dan penyuluhan Bullying yang dilaksanakan dihalaman SDN 11 dan 12 Pagi Rawabunga diikuti oleh Kepala Sekolah, tenaga pengajar dan staf, serta murid – murid kelas III s/d kelas VI.

Kanit PPA AKP Sri Yatmini menuturkan, Bullying wajib dicegah sedini mungkin karena sangat berdampak buruk pada korban dan pelaku. Peristiwa ini pun bisa terjadi saat jenjang sekolah dasar hingga menengah yang menjadi kenakalan remaja saat ini.

“Apabila melihat ataupun sampai mengalami diharapkan agar secepatnya melaporkan kepada guru ataupun keluarga untuk segera ditindak lanjuti,” ujar Sri

Tujuan sosialisasi tersebut agar siswa dan siswi dapat menjaga diri dari tindakan yang dapat merugikan orang lain dan dirinya sendiri seperti tindakan pelecehan.

“Untuk mengatasi Bullying diperlukan kerja sama seluruh sekolah juga siswa siswi agar memahami kerugian Bullying,” jelasnya.

Sri menambahkan dari bekal materi terkait pencegahan bullying ini, para tenaga pendidik, para pelajar diharapkan dapat memahami dampaknya serta sanksinya dan juga turut serta mensosialisasikan langsung baik kepada keluarga atau teman. Sehingga, hal itu diharapkan dapat mencegah adanya aksi Bullying di sekolah ataupun diluar sekolah.

“Intinya kepada para tenaga pendidik atau guru untuk memberikan pemahaman terkait Bullying kepada anak didiknya. Ini lho Bullying, kadang perbedaan itu masih belum bisa dipahami dan menyebabkan konflik antara anak,” terangnya.

Iapun meminta kepada para pelajar untuk menghindari dari perbuatan tersebut, karena beresiko melanggar hukum sehingga berakibat merugikan diri sendiri ketika berhadapan dengan hukum.

Sementara itu, Kepala Sekolah mengucapkan terimakasih terhadap pihak Kepolisian khususnya Polres Metro Jakarta Timur dalam membina para murid agar paham dalam hal dampak dan sanksi Bullying.

Related Articles

Back to top button