Sejumlah wartawan di Depok Bentuk Yayasan LBH
DEPOK — Sejumlah wartawan yang tergabung dalam beberapa organisasi maupun komunitas pers di Kota Depok, sepakat membentuk yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Yayasan LBH tersebut berpusat di Balai Wartawan (Balwan) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
“Kami sudah membentuk yayasan LBH di Balai Wartawan Pemkot Depok, yang terdiri dari beberapa organisasi dan komunitas pers,” kata Ketua LBH Wartawan Kota Depok, Bismar Ginting, Rabu (26/01/2022).
Bismar menjelaskan, pembentukan yayasan LBH ini dasarnya terletak pada kebutuhan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik dalam lingkup Kota Depok, mengingat pernah beberapa kali terjadi kasus kekerasan terhadap wartawan.
“Untuk itu, mereka bisa diskusi dengan kita, dan kita akan memberikan bantuan hukum sebagaimana mestinya,” jelas Bismar.
Ia menyebutkan, pihaknya juga akan menggratiskan layanan bantuan hukum tersebut kepada para wartawan. Bahkan, kedepannya pelayanan tersebut terbuka untuk umum dan dapat dinikmati masyarakat Kota Depok khususnya.
“Artinya, apapun dengan permasalahan hukumnya, ketika mereka butuh bantuan hukum, mereka bisa datang ke LBH Wartawan Kota Depok,” ungkapnya.
Ditempat yang sama Koordinator Balai Wartawan Kota Depok Jhoni Y. Kelmanutu, kejadian kasus yang menimpa wartawan pada tahun 2021 silam, setidaknya ada lima kasus hukum yang dialami wartawan, dari mulai intimidasi hingga pada kekerasan.
“Melihat fakta dan kenyataan yang ada pada tahun kemarin, ada lima tindakan anarkis yang dialami wartawan saat menjalankan tugas jurnalsitik,” ujarnya.
Menurutnya, bahwa faktor dari kekerasan yang dialami para wartawan tersebut dipengaruhi oleh efek pemberitaan yang berujung pada tindakan anarkisme.
“Kemudian, setelah mereka mengalami ke anarkisan itu meraka tidak tahu harus kemana. Maka dari itu, Balai Wartawan Kota Depok melahirkan LBH ini,” papar Jhoni.
Hal yang sama yang disebut tokoh pers di Kota Depok, Tuhari Arek mengakui, ada beberapa wartawan yang dikenalnya mengalami kekerasan.
“Kami mengapresiasi kehadiran LBH ini, semoga menjadi jawaban permasalahan hukum yang dialami temen-temen wartawan,” tukasnya.
Arek berharap agar wartawan di Kota Depok saling membantu rekan sesama profesi yang terkena berbagai permasalahan hukum.
“Selama ini kita bingung mau lari kemana. Jadi ini adalah jawabannya ya,” tambahnya.|My