Seberapa Penting SPM di Daerah?, Ini Penjelasan Kemendagri 

 Seberapa Penting SPM di Daerah?, Ini Penjelasan Kemendagri 

MATARAM – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri yang diwakili Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Sri Purwaningsih, sampaikan pentingnya percepatan penerapan SPM (Standar Pelayanan Minimal) di daerah.

Penerapan SPM di daerah penting untuk memastikan bahwa penyediaan pelayanan dasar yang diberikan bermuara pada terciptanya kesejahteraan rakyat.

“Karena kesejahteraan rakyat merupakan tujuan bernegara yang dijamin oleh konstitusi,” kata Sri Purwaningsih yang akrab disapa Nining.

Hal tersebut diungkap Nining di sela-sela sambutannya saat membuka Workshop Pelaporan dan Penyusunan Rencana Aksi Penerapan SPM se-NTB, Selasa, (21/02/2023).

Selain itu, daerah wajib membuat Rencana Aksi Penerapan SPM sebagai amanat Permendagri 59 tahun 2021 tentang Penerapan SPM.

Untuk memantau perkembangan penerapan SPM di daerah, telah dibangun aplikasi pelaporan melalui e-SPM di https://spm.bangda.kemendagri.go.id.

Tidak kalah penting, SPM juga berkaitan dengan Dana Alokasi Umum (DAU) yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

DAU merupakan sejumlah dana yang harus dialokasikan Pemerintah Pusat kepada setiap Daerah Otonom di Indonesia setiap tahunnya sebagai dana pembangunan, termasuk bagi Provinsi NTB.

Sekretaris Bappeda Provinsi NTB, DR, Mahjulan menambahkan bahwa, pada tahun 2023 daerahnya telah menerbitkan Perkada tentang Pedoman Penerapan SPM Provinsi NTB.

Capaian penerapan SPM di Provinsi NTB mengalami tren kenaikan mulai tahun 2019 sampai dengan tahun 2022.

Untuk capaian Provinsi: SPM Bidang Pendidikan 14,35%; SPM Bidang Kesehatan 90,00%; SPM Bidang Pekerjaan Umum 100%; SPM Bidang Perumahan Rakyat 60,00%; SPM Bidang Trantibum Linmas 96,00%; serta SPM Bidang Sosial 98,01%, sedangkan untuk capaian Kabupaten/Kota se-NTB: SPM Bidang Pendidikan 91,49%; SPM Bidang Kesehatan 85,53%; SPM Bidang Pekerjaan Umum 88,22%; SPM Bidang Perumahan Rakyat 88,93%; SPM Bidang Trantibum Linmas 93,32%; serta SPM Bidang Sosial 90,99%. Dengan capaian ini IP SPM Provinsi NTB yaitu Tuntas Pratama (76,39%).

“Berharap apa yang telah dilakukan Provinsi NTB dapat dilakukan oleh Kabupaten/Kota se-NTB,” ujarnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri sejumlah instansi di antaranya Tim Pusat Sekber SPM Ditjen Bina Pembangunan Daerah dan SKALA,  Sekretaris Bappeda Provinsi NTB, DR, Mahjulan, SP., MP, para Asisten Daerah Bidang Tata Pemerintahan dari Kabupaten Lombok Barat, Lombok Timur dan Sumbawa, Bappeda dan Biro/Bagian Pemerintahan se-Provinsi NTB.|rls

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar