Satuan Polair Polres Kepulauan Seribu Maksimalkan Keamanan Laut dan Sambangi Nelayan
Jakarta – Satuan Polair Polres Kepulauan Seribu tidak hanya fokus pada pemantauan keamanan laut, tetapi juga melaksanakan kegiatan sambang ke para nelayan setempat.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyosialisasikan nomor layanan aduan Polres Kepulauan Seribu melalui WhatsApp 0813-9966-7275. Kasat Polair Polres Kepulauan Seribu, AKP Dasiman, SH memberikan tanggapan bahwa nelayan diharapkan untuk selalu melaporkan kejadian menonjol yang terjadi atau ditemui ke Polres Kepulauan Seribu.
Dalam upaya meningkatkan keamanan di wilayah perairan Kepulauan Seribu, Satuan Polair Polres Kepulauan Seribu melakukan patroli rutin untuk memantau dan menjaga keamanan laut. Namun, mereka juga menyadari pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terjaganya ketertiban.
Berdasarkan hal tersebut, Satuan Polair Polres Kepulauan Seribu melaksanakan kegiatan sambang ke para nelayan. Dalam pertemuan tersebut, AKP Dasiman, SH, Kasat Polair Polres Kepulauan Seribu, memberikan sosialisasi tentang nomor layanan aduan Polres Kepulauan Seribu yang dapat dihubungi melalui WhatsApp dengan nomor 0813-9966-7275.
Para nelayan diimbau untuk menghubungi nomor tersebut dan melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan, permasalahan keamanan, atau informasi penting lainnya yang dapat membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan laut.
AKP Dasiman, SH juga menegaskan bahwa pihaknya sangat menghargai dan menghormati peran nelayan sebagai mata dan telinga di perairan. Melalui kolaborasi yang baik antara nelayan dan Polres Kepulauan Seribu, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan terhindar dari berbagai tindak kejahatan.
Dalam kesempatan tersebut, nelayan yang hadir memberikan respon positif terhadap sosialisasi ini. Mereka menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Polres Kepulauan Seribu dalam menjalin komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat melalui nomor aduan WhatsApp. Mereka berjanji akan melaporkan kejadian atau temuan penting yang mereka alami atau saksikan kepada pihak berwenang.
Dengan adanya sosialisasi nomor layanan aduan Polres Kepulauan Seribu melalui WhatsApp, diharapkan para nelayan dan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam melaporkan kejadian atau memberikan informasi yang dapat membantu tugas Polres Kepulauan Seribu dalam menjaga keamanan wilayah perairan.
Kolaborasi yang erat antara polisi dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari tindak kejahatan di Kepulauan Seribu.[*]