Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Patroli Laut Dialogis, Himbau Nelayan Hindari Ilegal Fishing

 Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Patroli Laut Dialogis, Himbau Nelayan Hindari Ilegal Fishing

Jakarta – Pada Minggu (21/07/2024), Satpolairud Polres Kepulauan Seribu melaksanakan giat patroli laut dialogis menggunakan Kapal Patroli KP. VII – 40 – 203 di wilayah perairan Kepulauan Seribu. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan di laut serta memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah perairan tersebut.

Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu, AKP Dasiman, memimpin patroli ini dan memberikan berbagai himbauan kepada para nelayan. Ia menekankan pentingnya menghindari praktik ilegal fishing, termasuk penggunaan potasium dan bahan peledak untuk menangkap ikan, yang dilarang keras oleh hukum.

“Kami mengingatkan para nelayan untuk tidak melakukan ilegal fishing. Penggunaan potasium dan bahan peledak sangat berbahaya dan dapat merusak ekosistem laut. Laporkan segera kepada polisi jika mengetahui ada kegiatan ilegal seperti ini,” ujar AKP Dasiman.

Selain itu, AKP Dasiman juga mengingatkan para nelayan untuk selalu waspada terhadap cuaca buruk yang dapat membahayakan keselamatan mereka di laut. Ia menekankan pentingnya menyediakan life jacket dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di atas kapal sebagai langkah antisipasi terhadap keadaan darurat.

“Kami juga menghimbau agar para nelayan selalu waspada terhadap cuaca buruk. Pastikan menyediakan life jacket dan APAR di kapal untuk keselamatan. Mari kita jaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

Patroli laut dialogis ini mendapat respons positif dari para nelayan. Mereka merasa lebih aman dengan adanya patroli rutin dari Satpolairud dan mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan perairan Kepulauan Seribu.

Kegiatan patroli ini diharapkan dapat terus berlanjut dan semakin mempererat kerjasama antara pihak kepolisian dengan masyarakat nelayan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Kepulauan Seribu.

Berita Terkait