Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Gelar Patroli Laut Dialogis, Himbau Nelayan Hindari Ilegal Fishing
Jakarta – Satpolairud Polres Kepulauan Seribu melaksanakan patroli laut dialogis menggunakan Kapal Patroli KP. VII-40-203 di wilayah perairan Kepulauan Seribu, Rabu (04/12/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan di laut serta memberikan edukasi kepada nelayan terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan.
Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu, Kompol Dasiman, memimpin langsung kegiatan ini dan menyampaikan sejumlah imbauan kepada para nelayan. Ia menekankan agar nelayan tidak melakukan ilegal fishing, termasuk menggunakan potasium atau bahan peledak untuk menangkap ikan, yang dapat merusak ekosistem laut.
“Kami mengingatkan nelayan untuk mematuhi aturan hukum. Selain menjaga kelestarian laut, ini juga demi keselamatan bersama. Jika ada kejadian mencurigakan atau pelanggaran hukum, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Kompol Dasiman.
Selain itu, pihak Satpolairud juga mengingatkan nelayan untuk selalu waspada terhadap potensi cuaca buruk, terutama memasuki musim penghujan. Nelayan diimbau untuk melengkapi kapal mereka dengan jaket pelampung (life jacket) dan alat pemadam api ringan (APAR) sebagai langkah antisipasi keselamatan.
Kegiatan patroli laut ini diharapkan mampu menciptakan situasi perairan yang aman dan kondusif, serta mempererat kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat pesisir. Nelayan menyambut baik patroli ini, mengapresiasi upaya kepolisian dalam menjaga keamanan di wilayah perairan Kepulauan Seribu.