
Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Gelar Patroli Laut, Antisipasi Premanisme dan Perompakan di Perairan
Jakarta, mimbar.co.id — Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kepulauan Seribu melaksanakan kegiatan patroli sambang laut di wilayah perairan Kepulauan Seribu pada Minggu (18/05/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan di laut, termasuk aksi perompakan dan premanisme yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli yang dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu, AKP Muhammad Aldi K.A., S.T.K., S.I.K., M.H., menyasar titik-titik rawan di perairan serta menyambangi nelayan dan kapal-kapal yang sedang beraktivitas di laut.
“Kami melaksanakan patroli laut untuk mencegah tindak kejahatan seperti perompakan, pencurian ikan ilegal, dan aksi premanisme yang bisa meresahkan nelayan serta pengguna laut lainnya. Kami ingin memastikan wilayah perairan Kepulauan Seribu tetap aman dan kondusif,” tegas AKP Muhammad Aldi.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menyampaikan imbauan kepada para nelayan agar selalu memperhatikan keselamatan saat melaut. Mereka diminta untuk menyiapkan alat pemadam api ringan (APAR), pelampung keselamatan (life jacket), dan tidak segan melaporkan segala bentuk kejahatan atau gangguan kamtibmas di laut kepada pihak kepolisian.
“Kami juga mengingatkan pentingnya menggunakan APAR dan life jacket demi keselamatan pelayaran. Jika menemukan aksi premanisme atau tindak kriminal lain di laut, segera laporkan kepada petugas kami di pos atau melalui jalur komunikasi yang tersedia,” imbuhnya.
Kegiatan patroli laut ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kepulauan Seribu dalam menjaga keamanan wilayah perairan serta meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat maritim.
Polres Kepulauan Seribu mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya nelayan dan pengguna transportasi laut, untuk bersama-sama menjaga keamanan perairan dari segala bentuk gangguan demi menciptakan wilayah yang aman, nyaman, dan produktif.