Samsat Depok dan Cinere Gelar Operasi Gabungan Penunggak Pajak Kendaraan

 Samsat Depok dan Cinere Gelar Operasi Gabungan Penunggak Pajak Kendaraan

Depok – Samsat Depok dan Samsat Cinere melaksanakan Operasi Gabungan, setelah dua tahun vakum akibat pandemi covid-19.

Operasi Gabungan tersebut digelar di pintu gerbang Perum Grand Depok City (GDC), Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (07/06/2022).

Dalam Operasi Gabungan tersebut melibatkan personil dari Satlantas Polrestro Depok, Dishub, Polisi Militer, Jasa Raharja, BKD Kota Depok, dan Bank Bjb.

Sementara itu Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Depok I, Dadi Darmadi mengungkapkan, operasi gabungan ini merupakan sosialisasi kepada wajib pajak, pemilik kendaraan yang belum memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

“Saat ini kondisi sudah semakin membaik, untuk itu kita ingatkan kepada wajib pajak agar membayar pajak kendaraannya,” kata Dadi.

Lebih jauh Dadi menjelaskan, pajak yang dibayarkan ini merupakan salah satu sumber dana pembangunan daerah.

Untuk itu, Operasi Gabungan ini merupakan salah satu upaya untuk mencari informasi bagi kendaraan yang tidak membayar pajak.

“Kenapa mereka belum melunasi pajak kendaraanya, mungkin tidak ada uang, atau kurangnya kesadaran membayar pajak. Dengan dilakukannya Operasi Gabungan ini, maka akan terjaring pemilik kendaraan yang belum melunasi pajak kendaraannya,” paparnya.

Dadi berharap dengan dilaksanakannya Operasi Gabungan ini, informasi tentang pajak daerah bisa tersosialisasikan kepada masyarakat, sehingga tingkat kesadaran membayar pajak kendaraan terus meningkat.

“Terakhir tentunya dapat mengurangi jumlah Kendaraan Bermotor Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), sehingga dana bagi hasilnya lebih baik lagi bagi Kota Depok,” harapnya.

Dadi juga menjelaskan, tahun 2021 lalu. Dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor dari Samsat Depok dan Cinere untuk Pemkot Depok mencapai sekitar Rp.450 miliar.

“Potensi pajak saat pandemi covid saja sebesar itu. Apalagi saat ini kondisinya sudah membaik, Insya Allah pendapatan untuk Kota Depok semakin bertambah,” ungkapnya.

Kepala Pusat  Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Depok II Cinere, Hj Enih Sri Murni menjelaskan, digelarnya Operasi Gabungan ini, bisa menjadi shock therapy bagi penunggak pajak.

Enih berharap dapat mengurangi wajib pajak yang tidak taat pajak. “Setidaknya shock therapy ini bisa mengurangi KTMDU,” jelasnya.| My

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar