METROPOLITAN

Rofik Hananto Prihatin Ancaman Pencabutan Status UNESCO Global Geopark Kaldera Toba

Jakarta, mimbar.co.id – Anggota Komisi VII DPR RI, Rofik Hananto prihatinan atas ancaman pencabutan status UNESCO Global Geopark (UGGp) yang membayangi Kaldera Toba.

Menurutnya, peringatan “kartu kuning” yang dikeluarkan oleh UNESCO pada September 2023 menunjukkan bahwa pengelolaan kawasan Kaldera Toba masih belum mengalami kemajuan signifikan sesuai standar internasional.

“Kaldera Toba adalah aset nasional dan ikon pariwisata kelas dunia. Ancaman pencabutan status UGGp tidak hanya merugikan citra Indonesia di mata internasional, tapi juga berpotensi memukul sektor pariwisata secara langsung, terutama di kawasan Sumatera Utara,” kata Rofik dalam pesan singkatnya kepada Parlementaria, Rabu (28/5).

Dijelaskannya, status UGGp yang disandang Kaldera Toba sejak 2020 merupakan pengakuan atas kekayaan geologis, ekologi, dan budaya yang perlu dijaga secara terpadu.

Status tersebut tidak hanya soal label, melainkan juga tentang komitmen pengelolaan yang berkelanjutan, terintegrasi, dan berbasis komunitas.

“Masyarakat lokal akan menjadi pihak yang paling terdampak jika status ini dicabut. Penurunan kunjungan wisatawan berarti menurunnya pendapatan masyarakat dan berkurangnya potensi ekonomi di sektor UMKM dan jasa pariwisata lainnya,” paparnya.

Politisi dari Fraksi PKS ini juga menekankan pentingnya keterlibatan lintas sektor dalam penyelamatan status UGGp Kaldera Toba.

Ia minta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk turut serta dalam upaya perbaikan tersebut.

Rofik menilai Kemenkes sebagai mitra strategis dalam memastikan kesehatan lingkungan, masyarakat, dan pariwisata di kawasan Kaldera Toba dikelola dengan standar tinggi yang mendukung keberlanjutan dan kelayakan status UNESCO Global Geopark.

Termasuk didalamnya terkait kualitas sanitasi, pengelolaan limbah, serta kapasitas tanggap terhadap isu kesehatan masyarakat di daerah destinasi wisata.

Oleh karena itu, pihaknya akan meminta pimpinan Komisi VII DPR RI untuk segera memanggil Kementerian Pariwisata untuk mendorong pengambilan langkah strategis dan progresif, seperti perbaikan infrastruktur, penguatan kelembagaan geopark, serta keterlibatan masyarakat lokal secara aktif dalam pengelolaan kawasan.

“Jangan sampai kita kehilangan status UNESCO karena kelalaian dalam pengelolaan Geopark Kaldera Toba,”tegasnya.

Related Articles

Back to top button