Ringkus 34 Pengedar, Polres Jakbar Musnahkan 23,7 Kg Sabu dan Selamatkan 1,1 Jiwa

 Ringkus 34 Pengedar, Polres Jakbar Musnahkan 23,7 Kg Sabu dan Selamatkan 1,1 Jiwa

JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat hari ini, memusnahkan barang bukti narkotika berbagai jenis.

Narkotika yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan kasus dalam kurun waktu dua bulan.

Pemusnahan narkotika itu digelar di Polres Metro Jakarta Barat dan dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru. Kombes Audie mengatakan pemusnahan ini merupakan hasil tangkapan polres dan polsek jajaran kurun waktu dua bulan terakhir periode bulan Juli sampai Agustus 2020.

“Kurun waktu dua bulan terakhir ini sebanyak 22 kasus narkoba, lima diantaranya merupakan hasil tangkapan dengan hasil barang bukti yang cukup banyak,” kata Kombes Pol Audie di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/9/2020)

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, ada 34 tersangka dalam kasus ini.

Lanjutnya, dalam pengungkapan serangkaian kasus narkoba ini, pihaknya berhasil menyelamatkan satu juta jiwa manusia dari bahaya narkoba.

“Dari hasil tangkapan tersebut sebanyak 1.108.479 Jiwa yang berhasil di selamatkan,” kata Ronaldo.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan hari ini antara lain sabu sebanyak 23,7 kg, ganja sebanyak 197,6 kg, pil ekstasi sebanyak 1.314 butir, serbuk bening serta cairan bening bahan prekusor pembuat narkoba. Pemusnahan itu juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait. (Yor)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar