
Restuardy Daud: RPJMD Pegang Peran Strategis untuk Wujudkan Pembangunan
Ambon, mimbar.co.id – Pemerintah Provinsi Maluku terus memperkuat komitmen dalam membangun daerah secara terarah, berkelanjutan, dan selaras dengan kebijakan pembangunan nasional.
Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Provinsi Maluku Tahun 2025–2029, yang digelar di Zest Hotel Ambon, belum lama ini.
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, dalam sambutannya secara daring menyampaikan bahwa Musrenbang RPJMD ini merupakan momentum strategis untuk mensinergikan kebijakan dan program pembangunan pusat dan daerah.
Dokumen perencanaan daerah harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
“RPJMD harus menjadi bagian dari RPJMN. Penyelarasan ini penting untuk menciptakan sinergi antartingkatan pemerintahan dalam mewujudkan pembangunan yang lebih efektif dan berdampak langsung pada masyarakat,” ujar Restuardy, dalam keterangannya diterima redaksi, Jum’at (25/7/2025).
Ia menegaskan bahwa dalam menyusun RPJMD, pemerintah daerah perlu memperhatikan beberapa aspek penting, seperti kesamaan periode antara RPJMD dan RPJMN, sinkronisasi indikator kinerja, keselarasan target pembangunan, penyesuaian arah kebijakan kewilayahan, serta keterpaduan program dengan 83 kegiatan prioritas nasional.
Khusus untuk Maluku, penyusunan RPJMD memiliki arti penting mengingat wilayah ini merupakan provinsi kepulauan dengan tantangan pembangunan yang unik.
Lebih lanjut, pemerataan infrastruktur dan pelayanan dasar antarwilayah menjadi isu sentral yang harus dijawab dalam perencanaan.
“Maluku punya potensi besar, mulai dari kelautan, perikanan, hingga pariwisata. Melalui RPJMD yang tepat sasaran dan selaras dengan RPJMN, potensi ini bisa dioptimalkan menjadi kekuatan pembangunan,” lanjutnya.
Sementara itu, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dalam sambutannya menekankan bahwa Musrenbang ini menjadi langkah strategis untuk mensinergikan kebijakan pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Ia menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD Provinsi Maluku telah diarahkan agar selaras dengan visi nasional.
“Kita ingin memastikan bahwa arah pembangunan Maluku tidak berjalan sendiri, tetapi menjadi bagian dari pembangunan nasional,” tegasnya.
Hendrik Lewerissa menjelaskan bahwa dalam dokumen RPJMD 2025–2029 telah tertuang visi besar pembangunan daerah yang berbunyi ‘Transformasi menuju Maluku yang Maju, Adil, dan Sejahtera menyongsong Indonesia Emas 2045’.