Dit Reskrimum Polda Metro Jaya Ringkus Pembunuh Pengemudi Gocar

 Dit Reskrimum Polda Metro Jaya Ringkus Pembunuh Pengemudi Gocar

JAKARTA – Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku Kasus pembunuhan berencana subsider pembunuhan dan atau Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, terhadap korban Pengemudi Taksi Online (Gocar).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, korban merupakan pengemudi gocar berinisial ABR, meninggal dunia di tepi jalan dan sempat viral di Instagram.

“Korban ABR meninggal ditempat pada kamis 30 April 2020 lalu,” kata Yusri dalam rilisnya di Mapolda Metro Jaya, Jakartaa, Sabtu (2/5/2020).

Yusri mengungkapkan, tersangka berinisial I (23) merupakan penumpang yang memesan gocar.

“Tersangka I kami tangkap di Jalan Taman Mini, Jakarta Timur tanpa perlawanan,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebutkan, selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit Handphone merk Vivo, satu obeng plus (+) bergagang merah, satu unit mobil brio warna hitam, satu lembar STNK Honda Brio Satya Warna Hitam, satu pasang sandal jepit warna ungu, satu pcs kaos warna putih, satu pcs celana jeans warna biru dan satu tas selempang warna cokelat.

“Ada banyak barang bukti yang turut kami amankan dari tangan tersangka dan tempat kejadian perkara,” jelas Yusri.

Diberitakan sebelumnya, jagat maya IG sempat dihebohkan dengan seorang pria terkapar bersimbah darah di pinggir jalan Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Kamis 30 April 2020 sore. (Yor)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar