Reskrim Polres Madiun Buru ‘Penilep’ Dana Desa

 Reskrim Polres Madiun Buru ‘Penilep’ Dana Desa

MADIUN – Penyidik Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Madiun saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.

Hal ini dibernarkan oleh Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Aldo Febrianto saat dikonfirmasi wartawan.

“Iya betul. Ada dugaan terjadi tindak pidana korupsi pengelolaan dana ADD sejak tahun 2016. Penyidik Tipikor sedang menelisik,” kata Aldo, Kamis (18/3/2021).

Aldo menjelaskan, penyidik menelisik dugaan korupsi terkait dana BKK, Dana Desa hingga pemotongan gaji aparatur desa.

“Kasus sementara kami tangani dan sudah naik pada tahap penyidikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hingga hari ini, penyidik telah mengambil keterangan puluhan saksi. Penyidik akan menetapkan tersangka dalam kasus ini setelah menerima hasil audit perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Kabupaten Madiun.

“Puluhan saksi sudah dimintai keterangan, langkah selanjutnya kita tinggal tunggu hasil audit BPK. Mohon masyarakat bersabar,” jelasnya.

Dari hasil audit, akan diketahui modus korupsi hingga jumlah kerugian negara yang terjadi dalam kasus tersebut.

“Dari pemeriksaan saksi-saksi dan hasil audit investigasi nanti akan ketemu siapa aktornya,” tutup Aldo. (Yor)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar