Rektor PTS di LLDIKTI III Tanda tangani Pakta Integritas Anti Kekerasan Seksual

 Rektor PTS di LLDIKTI III Tanda tangani Pakta Integritas Anti Kekerasan Seksual

Jakarta – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III bersama Universitas Mercu Buana menggelar Konsinyasi Pimpinan Perguruan Tinggi Satgas PPKS Menuju Kampus Zero dari Kekerasan Seksual. Acara ini berlangsung di Auditorium Gd. Tower Lantai 7, Universitas Mercu Buana,pada Rabu (17/07). Acara dihadiri oleh 196 pemimpin Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di lingkungan LLDikti Wilayah III secara luring, serta disiarkan langsung melalui YouTube LLDikti Wilayah III dan Universitas Mercu Buana.12 PTS yang telah ditunjuk sebagai PTS Pendamping Satuan Tugas PPKS turut hadir melengkapi kegiatan hari ini

Dalam pidato sambutannya Prof. Dr. Andi Adriansyah, M. Eng., Rektor Universitas Mercu Buana, selaku tuan rumah menyampaikan pentingnya acara ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.

“Universitas kita adalah tempat pembelajaran, pertumbuhan, dan transformasi. Ini adalah komunitas di mana setiap individu harus merasa aman, dihormati, dan dihargai. Tujuan ini hanya dapat kita capai jika kita semua bersatu untuk menciptakan lingkungan yang benar-benar bebas dari pelecehan seksual,” kata Andi.

Pelecehan seksual bukan hanya merusak proses pembelajaran, lanjut Profesor Peneliti Robot Humanoid ini, namun juga mengancam kesehatan mental dan emosional serta mempengaruhi kepercayaan dalam komunitas akademik.

“Kampus yang bebas dari pelecehan seksual sangat penting untuk menumbuhkan rasa aman dan memungkinkan semua orang untuk fokus pada kegiatan akademik dan profesional mereka tanpa rasa takut atau cemas,” tambahnya.

Pada acara tersebut Prof. Dr. Toni Toharudian, S. Si., M. Sc., Kepala LLDikti III secara resmi merilis situs website ADIA (https://lldikti3.kemdikbud.go.id/adia/). Dalam pidato yang disampaikan menggunakan rekaman video Toni mengharapakan hadirnya website ini bisa memberi edukasi dan kampanye mengenai anti kekerasan seksual di lingkungan kampus.

“Website ADIA ini dilengkapi fitur early alarm sebagai langkah awal masyarakat untuk melakukan pelaporan atau pengaduan terhadap terjadinya kekerasan seksual di lingkungan akademis atau kampus,” kata Toni.

Ketua Tim Kerja ADIA LLDikti Wilayah III, Taufan Setyo Pranggono, S.Kom., M.Si., menegaskan bahwa kehadiran website ADIA merupakan berinovasi terus menerus.

“Laman website ini diharapkan dapat membantu Satgas PPKS dalam memperbarui informasi serta menambah ide konten tentang PPKS Pendidikan Tinggi.” ucap Taufan Setyo Pranggono, S.Kom., M.Si., Ketua Tim Kerja ADIA LLDikti Wilayah III.

Selain penandatanganan pakta integritas dan pelucuran website ADIA (Anti Dosa Pendidikan Tinggi & Integritas Akademik), acara tersebut juga diisi seminar dengan narasumber; Dr. Maria Ulfa Anshor (Komisioner Komnas Perempuan) dan Indra Budi Setiawan, S.Kom., M.Pd (Pusat Penguatan Karakter, Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek).

Dalam pemaparannya Maria mengungkapkan relasi kuasa berbasis gender dan dominasi berkontribusi terhadap terjadinya kekerasan seksual. Apalagi banyak pelaku atau terlapor kasus kekerasan terhadap perempuan berasal dari kalangan atau pihak yang seharusnya menjadi pelindung.  

“Banyak kekerasan  seksual yang terjadi karena adanya paradigma (stereotyping) yang terbentuk tanpa disadari, bahwa perempuan dianggap lebih rendah daripada laki-laki,” kata Maria.

Sementra itu Indra Budi Setiawan, S.Kom., M.Pd., menyoroti pentingnya peran Ketua dan Anggota Satgas PPKS meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam rangka pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungannya.

Selain itu, kata Indra, penting bagi perguruan tinggi untuk peningkatan infrastruktur mencakup penerangan, pemasangan CCTV, dan ruangan atau kantor yang terbuka atau yang bisa diakses dengan mudah oleh banyak pihak. “Oleh karena itu sangat penting adanya dukungan kebijakan dan juga pendanaan operasional pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dari pimpinan perguruan tinggi,tandasnya.

Berita Terkait