Razia Gabungan di LP Kelas IIB Banjarbaru, Kadivpas : Razia Malam Ini Dalam Rangka Optimalisasi Satops Patnal

 Razia Gabungan di LP Kelas IIB Banjarbaru, Kadivpas : Razia Malam Ini Dalam Rangka Optimalisasi Satops Patnal

BANJARMASIN – Dalam rangka pengawasan terhadap Lapas/Rutan di wilayah Kalimantan Selatan, Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, bersama Tim Satops Patnal Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel untuk lakukan razia gabungan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjarbaru, Selasa (02/11/2021).

Razia gabungan ini dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Sri Yuwono.

Dalam razia tersebut juga di hadiri para Ka-UPT Pemasyarakatan se-Banjar Raya beserta jajarannya,  jajaran Koramil 1006-07/Banjarbaru, Polsek Banjarbaru Timur, serta BNN Kota Banjarbaru.

Dalam Arahannya, Sri Yuwono menyampaikan, Razia malam ini dalam rangka optimalisasi Satops Patnal, selalu waspada dan selalu mengantisipasi gangguan ketertiban di dalam Lapas/Rutan.

“Selama menjadi petugas Pemasyarakatan kita harus selalu waspada selain penggeledahan kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) dilakukan juga tes urine secara acak pada WBP dan petugas Lapas Banjarbaru guna mengantisipasi dan deteksi dini gangguan keamanan serta mencegah peredaran narkoba,” jelasnya.

Secara teknis pengeledahan disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Lola Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, M. Susanni, dimana Penggeladahan dilakukan pada Blok B, C dan D Lapas Banjarbaru, hasil penggeladahan ditemukan berbagai macam barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas, ungkapnya.

Dalam Press Conferencenya, Kadiv Pemasyarakatan mengungkapkan, dalam razia tersebut tidak ditemukan HP ataupun narkoba, serta barang terlarang lainnya yang juga bisa menimbulkan gangguan keamanan.

“Hasil temuan tersebut kita musnahkan, juga dari hasil tes urine 10 pegawai dan 10 WBP hasilnya negatif. Instalasi listrik yang tidak sesuai dengan peruntukannya kita netralisir untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran,” tambahnya. (My)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar