Rakornas PPP Jelang Pemilu, serta Bentuk Barisan Advokat Pengawal Suara Pemilu
Bogor – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Advokasi Bantuan Hukum (LABH) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melaksanakan rapat koordinasi (Rakornas) menjelang Pemilu 2024.
Rakornas berlangsung di Cisarua Bogor, Kamis hingga Jumat, 10-11 Agustus 2023.
Dalam Rakor tersebut, ada lima keputusan penting yang dihasilkan, salah satunya pembentukan Barisan Advokat Pengawal Suara PPP pada Pemilu 2024.
Sekjen PPP Arwani Thomafi memberikan apresiasi terhadap LABH PPP.
Arwani menyebut, kegiatan rakornas hukum tersebut baru pertama kali dilaksanakan dengan mengikutsertakan para advokat dari 38 perwakilan PPP seluruh Indonesia.
“Langkah ini menjadi terobosan dan gagasan baru dari LABH PPP untuk dilanjutkan pada kegiatan yang lebih konkret dalam mengahadapi Pemilu dan Pilpres di 2024,” kata Arwani Thomafi.
Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua MPR Arsul Sani, Rakor LABH ini agar bisa menghasilkan rumusan konstruktif untuk perbaikan penegakan hukum Indonesia ke depan.
“Dengan hadirnya pembicara yang kompeten dari berbagai lembaga negara diharapkan dapat menghasilkan keputusan konkret, sehingga PPP dengan barisan advokat ini siap menghadapi sengketa pemilu 2024,” ujarnya.
Sementara itu 5 poin “Deklarasi Bogor” dari hasil Rakornas, yang dibacakan oleh Ketua LABH DPP PPP Erfandi, yaitu,
1. Membentuk Barisan Advokat Pengawal suara PPP pada Pemilu Th 2024 baik bidang litigasi dan non litigasi di MK, PTUN, dan Bawaslu.
2. Mendorong soliditas Partai Persatuan Pembangunan dari tingkat Pusat, Wilayah hingga Cabang seluruh Indonesia untuk menjaga soliditas partai dalam menghadapi Pemilu tahun 2024.
3. Mengapresiasi dan mendukung Sema Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2023 tentang pedoman bagi hakim untuk tidak menyidangkan permohonan penetapan nikah beda agama.
4. Mendorong DPR RI untuk segera membahas rancanagan KUHAP sebagai hukum acara dari KUHP yang baru disahkan oleh pemerintah serta mendorong apparat penegak hukum baik Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman dan penegak hukum lainnya untuk menjunjung tinggi penegakan hukum secara professional yang bersendikan pada nilai keadilan dan kemanusiaan. karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi “Lex Populy suprema lex esto”.
5. Menolak segala bentuk pelecehan seksual dan menolak perbuatan menyimpang seksual lainnya berupa LGBT.
Bintek Hukum
Sementara itu dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, Partai Persatuan Pembangunan diadakan di Pusat Pendidikan Mahkamah Konstitusi (MK), Cisarua, Bogor, Senin – Kamis, (7 – 10/08).
Dalam Bimtek tersebut dibahas mengenai beracara di Mahkamah Konstitusi dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPHU), baik itu permohonan diajukan oleh perorangan maupun partai sebagai pemohonnya atau pun Partai sebagai dapat menjadi pihak terkait nantinya di MK dalam perkara PHPU.
Adapun peserta Bimtek ini dari Perwakilan dari unsur DPP, DPW, DPC dan Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum (LABH) PPP dari seluruh Indonesia.
Wakil Ketua DPC Jakarta Barat Chairul Aman SH. MH., mengungkapkan, kegiatan Bimtek ini memberikan kesan dan pesan yang sangat positif terutama bagi peserta para Advokat.
“Bimtek MK ini menjadi pembelajaran tambahan khusus bagi ilmu konstitusi dan demokrasi, agar nantinya para peserta dapat mengawal berjalannya proses Pemilu, sehingga pelaksanaan Pemilu dapat berjalan lebih baik dan adil,” ungkap Chairul. [*]