PWI Jaya Gelar UKW ke-2 di Masa Pandemi

 PWI Jaya Gelar UKW ke-2 di Masa Pandemi

JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya, menyelenggarakan Uji Kopentensi Wartawan (UKW) Ke-48, yang berlangsung di Sekretariat PWI Jaya, Gedung Prasada Sasana Karya, Jakarta, Sabtu (12/9/2020).

Kegiatan UKW yang ke-2 di masa pandemi Covid-19 ini, diikuti sebanyak 11 peserta dengan dua penguji. Yaitu, Sayid Iskandarsyah dan Firdaus Baderi.

UKW yang digelar di masa pandemi, para peserta diwajibkan mengikuti aturan protokol kesehatan, dengan penggunaan masker dan tetap menjaga jarak serta sering mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer yang disediakan di ruang ujian.

Ketua PWI Jaya, Sayid Iskandarsyah mengatakan, menjadi wartawan harus profesional dalam menjalankan tugas di lapangan. Tentunya mentaati kode etik jurnalistik serta aturan lainnya.

“UKW yang diselenggarakan PWI Jaya ini menjadi bagian dari standar yang wajib dilaksanakan oleh wartawan. Dengan mengikuti UKW ini kita akan mengetahui bagaimana tugas dan tanggung jawab wartawan dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik,” kata Sayid.

UKW yang diselenggarakan selama dua hari tersebut, dari 11 peserta, 9 peserta dinyatakan kompeten, dan 2 peserta belum kompeten. Sampai saat ini pelaksanaan UKW yang diselenggarakan oleh PWI secara nasional sebanyak 12.200 peserta dinyatakan sebagai wartawan kompeten.

Dalam penutupan UKW ke-48, yang berlangsung Minggu (13/9/2020), Direktur UKW PWI Pusat, Prof Dr Rajab Ritonga mengatakan, UKW ini penting bagi wartawan apalagi wartawan ini sebagai profesi yang sangat terbuka bagi siapapun.

“Ada 100 ribu wartawan dan 4 ribu media online, tentunya kita harus punya standar bagi wartawan tersebut, maka UKW menjadi standar yang harus dilakukan bagi wartawan dalam menjalankan profesinya,” ujar Rajab.

Rajab menyebutkan, untuk memberikan standar bagi profesi wartawan maka Dewan Pers kemudian memutuskan untuk menguji kompetensi melalui UKW.

Dia meyakini, dalam melaksanakan UKW ini pastinya seorang wartawan profesional mampu untuk menyelesaikan soal yang diuji.

“Karena memang yang diuji tersebut adalah pekerjaan yang dilakukannya sehari-hari, seperti bagaimana melaksanakan liputan atau menemuai narasumber,” katanya.

Rajab juga tak lupa menyampaikan dalam melaksanakan tugas jurnalitik, wartawan harus tetap menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi ini.

“Apalagi pekerjaan jurnalitik ini rentan terpapar karena banyak berada di lapangan,” demikian Rajab. []

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar