Puan : Pokmas Aktif, Pencairan Dana Tidak Masalah
Keberadaan Kelompok Masyarakat (Pokmas) jadi syarat dalam pencairan dana bantuan pembangunan rumah warga korban bencana gempa bumi di provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Demikian hal itu diutarakan Menko PMK, Puan Maharani saat mengunjungi pembangunan rumah tahan gempa di Lingkungan Pengempel Kota Mataram, Rabu (17/10/2018).
“Untuk percepatan penanganan bencana Lombok dan sekitarnya, pemerintah juga telah mempercepat pencairan dana bantuannya,” kata Puan
Lebih lanjut, Puan mengatakan, Pengempel menjadi salah satu lokasi yang siap dilaksanakan pembangunan rumah instan sederhana sehat [Risha] maupun rumah instan konvensional [Riko]. Dana bantuan dari pemerintah pun sudah bisa dicairkan.
Dikatakan Puan, percepatan pencairan tentu harus didukung dengan terpenuhinya persyaratan yang sudah ditentukan, misalnya tersedianya rekening warga dan Pokmas.
“Permasalahan yang ada sebenarnya bisa diatasi. Kalau ketua pokmasnya aktif dalam memahami prosedur pencairan dana maka tidak ada masalah. Begitu pula sebaliknya. Untuk itu saya melibatkan Babinsa dan babinkantibnas untuk membatu terbentuknya Pokmas,” jelasnnya.
Puan juga menekankan peran pemda dalam penanganan bencana alam justru yang paling utama, sedangkan pemerintah pusat melakukan pendampingan, meskipun faktanya pemerintah mendukung all out dengan mengerahkan berbagai sumberdaya nasional.
“Sesuai kewenangannya, pemda harus memverifikasi data kerusakan atau dampak bencana, memfasilitasi pembentukan tim pendamping masyarakat, mendorong partisipasi pengusaha lokal, hingga memastikan proses pembangunan rumah berjalan lancar,”tambahnya. (ivan/hms)