PPKM Mikro, Sat Binmas Polres Kep Seribu Edukasi ProKes Warga melalui Penyuluhan
JAKARTA – Polres Kepulauan Seribu melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satu Binmas) mengadakan kegiatan penyuluhan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM Mikro) kepada warga Pulau Untung Jawa Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Kamis (19/8).
Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu IPTU Abdul Kadir mengatakan, bahwa personel nya hari ini mengadakan kegiatan penyuluhan terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala Mikro kepada warga Pulau Untung Jawa.
“Dibawah pimpinan Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Satu Binmas kita berikan penyuluhan terkait PPKM skala Mikro kepada warga Pulau Untung Jawa,” jelas Abdul Kadir.
IPTU Abdul Kadir menambahkan, kegiatan dilaksanakan di Ruang Aula Kantor Kelurahan Pulau Untung Jawa yang dihadiri oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, FKDM, para RT dan RW serta tokoh masyarakat setempat.
Sementara Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Satu Binmas IPDA Ogan Lofiana menerangkan, bahwa materi penyuluhan yang diberikan adalah langkah-langkah yang diterapkan dalam mencegah penyebaran Covid-19 selama diberlakukan nya PPKM Mikro.
“Selama PPKM Mikro, warga wajib menerapkan protokol kesehatan dengan menjalankan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” terang Ogan.
Lebih lanjut IPDA Ogan mengatakan, selain penerapan Protokol Kesehatan 5M disampaikan juga langkah pencegahan berupa kegiatan 3T (Testing, Tracing dan Treatment) juga himbauan Protokol Kesehatan, Pembagian masker dan Operasi Yustisi Gabungan Tiga Pilar.
“Dengan kegiatan 3T, menjalankan Protokol Kesehatan 5M, Pembagian Masker dan Operasi Yustisi Gabungan Tiga Pilar ini berharap warga masyarakat mendukung semua kegiatan dimaksud sehingga penyebaran Covid-19 di Pulau Seribu bisa dikendalikan dan angka kasus aktif nihil,” tambahnya.
Diketahui, saat ini kasus aktif Covid-19 di Pulau Untung Jawa sudah zero kasus atau zona hijau.
“Walaupun sudah zona hijau, namun warga masyarakat tetap harus patuh dan disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan,” ujarnya.
(Vn)