Polsek Kepulauan Seribu Polres Kepulauan Seribu Intensifkan Sosialisasi Call Centre Polri 110 di Kalangan Warga
Jakarta – Pada Senin (25/09/2023), Polsek Kepulauan Seribu Polres Kepulauan Seribu menggelar kampanye gencar untuk memasyarakatkan penggunaan call centre Polri 110 di kalangan warga. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat dalam menghubungi pihak kepolisian dalam situasi darurat maupun untuk memberikan laporan terkait kejahatan atau masalah keamanan.
Kapolsek Kepulauan Seribu, AKP Rahmat Suryaman, dalam kesempatan tersebut menjelaskan pentingnya penggunaan call centre Polri 110. Beliau menekankan bahwa nomor darurat ini telah dirancang untuk memberikan pelayanan cepat dan tanggap dalam situasi darurat, sehingga warga dapat segera mendapatkan bantuan dari pihak kepolisian.
Selain itu, AKP Rahmat Suryaman juga memberikan edukasi kepada warga terkait jenis situasi yang dianggap sebagai keadaan darurat yang memerlukan panggilan ke call centre Polri 110. “Kami mengingatkan masyarakat untuk menggunakan nomor ini dengan bijak, hanya dalam kondisi mendesak yang memerlukan intervensi segera dari kepolisian,” ujar Kapolsek.
Diharapkan dengan sosialisasi ini, masyarakat Kepulauan Seribu akan lebih akrab dengan penggunaan call centre Polri 110 dan dapat menggunakannya dengan tepat ketika membutuhkan bantuan dari kepolisian. Keamanan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas utama Polsek Kepulauan Seribu dalam upaya membangun lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.