Polsek Kep Seribu Utara Ingatkan Giat PTM Terbatas Terapkan ProKes
JAKARTA, MIMBAR.CO.ID | Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas bagi siswa di Kabupaten Kepulauan Seribu membuat Polsek Kepulauan Seribu Utara melakukan kegiatan pemantauan dengan menerjunkan personil ke Sekolah Sekolah untuk memberikan himbauan agar selama proses PTM tetap menerapkan protokol kesehatan, Senin (3/1/2022).
Terliahat personel Polsek, Polsubsektor, Bhabinkamtibmas sejak pagi sudah berada di pintu masuk sekolahan untuk mengingatkan para siswa untuk menerapkan protokol kesehatan mulau dari memakai masker, menjaga jarak hingga mencuci tangan sebelum masuk ke kelas.
“Iya, kita tempatkan personel untuk memastikan dan mengingatkan agar semua siswa dan para pengajar menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mengantisipasi adanya penyebaran COVID-19,” terang Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas mulai hari ini (Senin, 3/1/2022). Kebijakan ini berdasarkan kalender pendidikan, bahwa tanggal 3 Januari 2022 merupakan hari pertama Semester Genap Tahun Ajaran 2021/2022, serta melihat kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta yang terkendali.
PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari dengan jumlah peserta didik dapat 100% dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari.
“Dengan adanya PTM Terbatas ini kita harapkan protokol kesehatan tetap menjadi perhatian utama,” ujar Kapolsek.|Vn