Polsek Kep Seribu Selatan Wajibkan 211 Penumpang Kapal Tiba di Pulau Lancang Scan PeduliLindungi

 Polsek Kep Seribu Selatan Wajibkan 211 Penumpang Kapal Tiba di Pulau Lancang Scan PeduliLindungi

Jakarta – Polsek Kepulauan Seribu Selatan perketat aturan protokol kesehatan dan mewajibkan 211 penumpang kapal yang baru tiba di Pulau Lancang scan PeduliLindungi.

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Wisnu Wardono mengatakan, penumpang kapal yang tiba di Pulau Lancang berasal dari Pelabuhan Citius Tanggerang karena jaraknya tidak terlalu jauh atau 20 menit dari Pulau Lancang.

“Iya, untuk menyakinkan bahwa para penumpang sudah vaksin lengkap maka kita wajibkan scan Pedulilindungi,” kata Wisnu, Jumat (6/5/2022).

Sebanyak 211 penumpang kapal yang tiba di Pulau Lancang setelah menjalani scan PeduliLindungi diperkenankan melanjutkan keperluannya.

“Ini kita lakukan sebagai upaya mencegah masuknya COVID dan mempertahankan status Zona Hijau di Kepulauan Seribu,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar