Polres Kepulauan Seribu Wajibkan Wisatawan Patuhi Prokes
Jakarta – Pengamanan Dermaga Marina Ancol setiap hari dilaksanakan oleh jajaran Polres Kepulauan Seribu demi memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada penumpang kapal yang akan menyeberang ke wilayah Kepulauan Seribu.
Hari ini tercatat 189 penumpang kapal telah menyeebrang ke wilayah Kepulauan Seribu dari dermaga Marina Ancol, Rabu (16/11/2022).
AKP Agus TC selaku Perwira Pengawas Polres Kepulauan Seribu dan anggota yang melaksanakan pengamanan dermaga, mewajibkan seluruh penumpang untuk menunjukkan hasil scan aplikasi PeduliLindungi.
Selain itu, imbauan penerapan prokes juga turut dilakukan oleh Pawas dan personil yang tanpa kenal lelah terus memberikan imbauan kepada seluruh penumpang kapal untuk menggunakan masker.
“Bagi seluruh penumpang kapal yang akan menyeberang ke wilayah Kepulauan Seribu, wajib menunjukkan hasil scan aplikasi PeduliLindungi sebelum menaiki kapal,” ujar Agus.
“Pandemi belum usai, Covid-19 masih ada, kita harus menaati prokes yang sudah ditetapkan pemerintah dengan selalu menggunakan masker untuk sama-sama saling menjaga dan mencegah penyebaran Covid-19,” tambahnya.
“Semoga kita semua selalu dalam keadaan sehat dan selalu dalam lindungan oleh Allah SWT,” pungkasnya.
Tercatat sebanyak 189 penumpang kapal hari ini ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan menggunakan 2 kapal reguler dan 2 kapal charter setelah menjalani scan PeduliLindungi.