Polres Kep Seribu Ketatkan ProKes di Dermaga Marina Ancol dan Wajibkan 330 Penumpang Kapal ke Pulau Jalani Scan PeduliLindungi
Jakarta – Personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Dermaga Marina Ancol bersama instansi terkait setempat terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan scan PeduliLindungi kepada semua penumpang kapal yang akan ke Pulau.
Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli mengatakan, pagi ini ada 330 penumpang kapal ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol setelah menjalani scan PeduliLindungi.
“Penumpang kita imbau untuk menerapkan protokol kesehatan baik saat diperjalanan maupun selama berada di pulau serta kita wajibkan menjalani scan PeduliLindungi sebelum naik ke kapal,” terangnya, Minggu (14/8/2022).
Ditambahkan Salim, pihaknya bersama instansi terkait setempat di Dermaga Marina Ancol terus mengadakan kegiatan dimaksud sebagai upaya mencegah masuknya COVID-19 ke Pulau Seribu.
“Untuk tetap bisa mempertahankan zero kasus COVID-19 di Pulau Seribu, kita akan terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan semua yang akan ke pulau menjalani scan PeduliLindungi,” ujarnya.
Tercatat sebanyak 330 penumpang kapal hari ini ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan menggunakan 7 kapal reguler setelah menjalani scan PeduliLindungi.