Polres Kep Seribu Kawal Distribusi Vaksin Covid-19 Tahap 1 Dosis Ke-2

 Polres Kep Seribu Kawal Distribusi Vaksin Covid-19 Tahap 1 Dosis Ke-2

JAKARTA – Pengamanan dan pengawalan pendistribusian vaksin Covid-19 Tahap Satu Dosis Kedua untuk tenaga medis di Kabupaten Kepulauan Seribu dilaksanakan Personel Polres Kepulauan Seribu, Rabu (10/02/2021).

Kegiatan Pengamanan dan Pengawalan tersebut dilakukan personel Polres Kepulauan Seribu dan TNI Koramil Kepulauan Seribu pimpinan Kepala Satuan Samapta (Kasat Samapta) Polres Kepulauan Seribu AKP Andriyanto, SH dari Kantor Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara ke Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan di Pulau Tidung dan Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Utara di Pulau Harapan.

“Kami bersama TNI Koramil Kepulauan Seribu melakukan pengamanan dan pengawalan pendistribusian vaksin Covid19 yang dilaksanakan oleh Sudin Kesehatan Kepulauan Seribu,” kata AKP Andriyanto.

Kasat Samapta menjelaskan, Vaksin Covid-19 yang didistribusikan tersebut dilaksanakan oleh delapan pegawai Sudin Kesehatan Kabupaten Kepulauan Seribu dari Kantor Sudin Kesehatan Jakarta Utara dengan menggunakan mobil ambulan dinas Sudin Kesehatan.

Lanjutnya, saat tiba di Dermaga Marina Ancol, Vaksin tersebut dibawa menggunakan Kapal Praja Bahari milik Pemda Kabupaten Kepulauan Seribu.

“Iya, setelah tiba di Dermaga Marina Ancol vaksin dibawa dengan kapal milik Pemda Kabupaten Kepulauan Seribu menuju Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan di Pulau Tidung dan Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Utara di Pulau Harapan,” jelasnya.

Diketahui, vaksin Covid19  tahap satu dosis kedua yang diperuntukan bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Kepulauan Seribu sejumlah 73 Vial hari ini telah didistribusikan dari Kantor Sudin Kesehatan Jakarta Utara ke Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan di Pulau Tidung 10 Vial dan Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Utara di Pulau Harapan 63 Vial.

“Alhamdulillah, rangakain kegiatan pendistribusian vaksin Covid19 hari ini berjalan lancar, aman dan kondusif,” tambah Kasat Samapta.

(hms/vn)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar