Polisi Tangkap Pelaku Corat Coret Musala di Tangerang

 Polisi Tangkap Pelaku Corat Coret Musala di Tangerang

JAKARTA – Tak butuh waktu lama pihak kepolisian berhasil membekuk pelaku yang mencorat-coret musala di Tangerang, Banten yang viral di Media Sosial (Medsos) IG. Tidak sampai 24 jam pelaku berhasil diciduk polisi.

“Benar pelaku sudah berhasil kita tangkap,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ari Syam Indardi saat dihubungi wartawan, Rabu, (30/9/2020).

Pelaku itu bernama Satrio dan masih berusia 18 tahun. Dia beraksi mencorat-coret musala pada Selasa kemarin sekitar pukul 15.30 WIB dan malam harinya sekitar pukul 19.30 polisi berhasil mengamankan pelaku.

“Sekitar jam 19.30 WIB, polisi berhasil amankan satu orang pelaku atas nama Satrio di rumahnya yang hanya berjarak 50 meter dari musala,” ungkap Ade.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui jika dirinya yang melakukan aksi vandalisme di dalam musala tersebut. Terkini, pelaku sudah dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

“Pelaku mengakui telah melakukannya dan saat ini pelaku sudah di bawa ke Polresta tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ade.

Seperti diketahui sebuah video viral di lini masa menampilkan kondisi dalam sebuah musala yang penuh dengan coret-coretan. Dilihat di akun Instagram @ndorobeii video itu diposting.

Terlihat banyaknya coretan di area dalam masjid dari video yang viral itu. Disebut-sebut jika musala yang jadi sasaran aksi vandalisme terletak di Kampung Elok, Kabupaten Tangerang, Banten. (Yor)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar