Polda Metro Buka Layanan Hotline, Manfaat Canggihnya Buat Ini

 Polda Metro Buka Layanan Hotline, Manfaat Canggihnya Buat Ini

JAKARTA – Polda Metro Jaya membuka layanan hotline pengaduan bagi masyarakat yang menemui pelanggar aturan protokol kesehatan saat masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat di Jadetabek.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyebut, masyarakat bisa mengadukan adanya pelanggaran aturan protokol kesehatan tersebut ke media sosial Polda Metro Jaya serta Polres dan Polsek wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Kami meluncurkan hotline pengaduan masyarakat tentang pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dijumpai masyarakat melalui media sosial antara lain Twitter, Instagram, Facebook, Whatsapp tiap-tiap satker Polda, Polres dan Polsek,” kata Nana dalam launching Timsus Tindak berbasis ojek online di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Dengan adanya hotline ini, lanjut Nana, masyarakat khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya bisa mentaati aturan protokol kesehatan untuk memutus rantai penularan Covid-19.

“Terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan masyarakat akan menyadari pentingnya menerapkan protokol kesehatan sehingga angka penyebaran covid-19 dapat ditekan dan pandemi ini segera berakhir,” ungkapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama TNI serta Pemprov DKI Jakarta membuat tim khusus (timsus) penindak bagi pelanggar aturan protokol kesehatan dengan menggandeng 80 komunitas pengemudi ojek online (Ojol).

Timsus penindak itu dilaunching  dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung di Polda Metro Jaya.

“Sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 pada masa PSBB pengetatan, Polda Metro Jaya membentuk penegak disiplin berbasis komunitas berbasis ojek online,” ujar Nana.

Timsus ini dibentuk sebagai upaya penegakan disiplin ptotokol kesehatan agar memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya para pengemudi ojek online di Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi.

“Hari ini dilaksanakan launching penegak disiplin berbasis komunitas ojol sebanyak 80 komunitas dengan jumlah pengendara ojol sebanyak kurang lebih 10 ribu orang. Sebanyak 100 orang yang akan melakukan penegakan disiplin terhadap komunitas ojol di Jabodetabek,” tambahnya. (Yor)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar