Plt Kakanwil Kumham Kalsel Mengikuti Virtual Arahan Menkumham Terkait Pelaksanaan Bantuan Hukum TA 2022
BANJARMASIN – Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Heni Susila Wardoyo beserta Jajaran Pejabat Struktural pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Selatan saksikan secara virtual kegiatan pembukaan Pengarahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly dalam rangka Pembinaan Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum, Analis Hukum, Serta Pelaksanaan Bantuan Hukum TA 2022, di Ruang Law Center Kantor Wilayah, Senin, (07/02/2022).
Pasca pelaksanaan pengalihan jabatan struktural ke jabatan fungsional yang berdampak pada perubahan sistem kerja pegawai, diharapkan melalui arahan Menteri Hukum dan HAM dapat dapat memberikan gambaran bagaimana seoran Penyuluh Hukum bisa berfikir out of the box dan tidak hanya berorientasi pada angka kredit semata namun bisa berinovasi sesuai dengan perkembangan dan tuntutan zaman.
Didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah beserta Pejabat Struktural Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Kegiatan kali ini tidak hanya diisi dengan pengarahan Menteri namun juga dilanjutkan dengan acara Potcast bersama Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau lebih akrab dekenal dengan nama Deddy Corbuzier dengan mengangkat tema “Membangun Budaya Hukum” yang disiarkan langsung melalui Kanal YouTube BPHNTV OFFICIAL.
Dalam arahannya, Yasonna menyampaikan, “Pembinaan Hukum adalah kegiatan yang secara terencana dan terarah yang dilakukan untuk lebih menyempurnakan hukum di Indonesia, baik substansi hukum, kelembagaan/SDM hukum, dan budaya hukum, agar sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat.
Dengan kata lain hukum harus responsif terhadap kebutuhan-kebutuhan sosial yang mendesak dan terhadap masalah-masalah keadilan, sambil tetap mempertahankan hasil-hasil kinerja yang telah dicapai pemerintah,” ujarnya.
“Untuk membantu mewujudkan hal tersebut, maka diperlukan adanya SDM Hukum yang berkualitas, antara lain Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum dan Pejabat Fungsional Analisis Hukum yang menurut hemat saya, Bapak/Ibu/Saudara sekalian selaku Penyuluh Hukum dan Analisis Hukum mempunyai peranan yang penting karena bekerja dengan kemandirian dan kompetensi yang terukur untuk membangun hukum dan budaya hukum masyarakat,” imbuhnya.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Widodo Ekatjahjana juga menjelaskan dalam laporan kegiatan, “Keberadaan Penyuluh Hukum sebanyak 437 orang Penyuluh Hukum, Analisis Hukum sebanyak 1.184 Analisis Hukum serta Organisasi Pemberi Bantuan Hukum sebanyak 619 menjadi modal yang sangat berarti bagi pelaksanaan pembinaan hukum diseluruh Indonesia, untuk mewujudkan tanggung jawab dan kewenangan Kementerian Hukum dan HAM sebagai leading sector Reformasi Hukum, baik Substansi Hukum, Struktur/SDM Hukum dan Budaya Hukum,” jelasnya.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM No. M.HH-02.HN.03.03 Tahun 2021 tentang Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum yang Lulus Verifikasi dan Akreditasi Sebagai Pemberi Bantuan Hukum Periode Tahun 2022-2024 terdapat 619 pengurus organisasi pemberi bantuan hukum yang diminta untuk menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat miskin sampai perkara yang dihadapi berkekuatan tetap (inkracht). Sebagai salah satu dukungan dalam mewujudkan program Presiden Joko Widodo di tingkat global, yakni akses keadilan juga menjadi salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang diluncurkan oleh United Nations Development Programm (UNDP).|My