Penting Literasi Digitial Dalam Membawa Kemajuan Bangsa di Tengah Arus Teknologi Informasi
JAKARTA–Literasi digital sangat dibutuhkan di era informasi saat ini, agar masyarakat bisa meningkatkan kemampuan di dunia internet dan dapat memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) lebih maksimal untuk kemajuan bangsa.
Kemampuan untuk memahami dan memakai informasi dari berbagai sumber yang bisa diakses melalui komputer atau handphone. Kemampuan ini tak hanya melibatkan teknologi saja, tetapi kemampuan untuk belajar, berpikir kritis, kreatif, dan inovatif.
“Literasi digitial membantu kita untuk memecahkan masalah, berkomunikasi dengan lancar, dan kesempatan untuk berkolaborasi dengan banyak orang,” kata Elly Simanjuntak, Editor-in-Chief Women’s Obsession pada Webinar Ngobrol Bareng Legislator dengan tema Literasi Digital untuk Persatuan dan Kemajuan Bangsa, Sabtu, 11 Juni 2022.
Menurut dia, manfaat literasi digital antara lain bisa selalu mendapatkan informasi yang terbaru, selalu terhubung dengan banyak orang dan dapat mencari, mempelajari, menganalisa dan membandingkan informasi yang didapatkan. Hal tersebut tentu dapat mempersiapkan keputusan yang lebih baik.
Dia menjelaskan seiring dengan perkembangan zaman, teknologi informasi dan komunikasi (TIK) semakin mutakhir dan semakin dibutuhkan, baik dalam ranah akademik maupun profesional.
Ketua Program Studi MPM Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran Dr. Iwan Koswara,M.Si mengungkapkan empat pilar literasi digital. Pertama, digital Skill atau kecakapan digital adalah kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak TIK serta system operasi digital dalam kehidupan sehari-hari.
Kedua, digital ethics atau etika digital adalah kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari.
Ketiga, digital safety atau kemanan digital adalah kemampuan user (pengguna) dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisis, menimbang dan meningkatkan kesadaran pelindungan data pribadi dan keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari.
Keempat, digital culture atau budaya digital adalah kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari dan digitalisasi kebudayaan melalui pemanfaatan TIK.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Junico BP Siahaan mengungkapkan era digital dapat dimanfaatkan untuk mencari informasi sebagai sumber pengetahuan, program pemerintah bisa disosialisasikan dengan jangkauan yang luas dan cepat, bisnis menjadi lebih mudah dan memperpendek jarak, sehingga mampu “mendekatkan” yang jauh serta segala sesuatu bisa lebih efektif dan efisien.
Di tengah kemajuan era digital ini, peran eksekutif adalah bagaimana Pancasila dan budi pekerti harus diajarkan dan dijamin dalam kurikulum serta memberikan akses untuk tumbuh kembangnya kreativitas, membuka digital access dan melakukan literasi digital tanpa henti.
Sedangkan peran legislatif adalah mendorong tumbuh kembangnya potensi dari ITE melalui dukungan UU dan mendorong program literasi digital. Adapun peran yudikatif adalah melakukan penegakan hukum kepada pihak yang melanggar aturan.|Rls