Penegakan Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan Pasar Atom Sawah Besar

 Penegakan Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan Pasar Atom Sawah Besar

JAKARTA – Pasukan BKO Kodim 0501/JP BS dari Ki Kav Tai 1 Kostrad dan Koarmada 1, didampingi Babinsa Koramil 02/SB melaksanakan penegakan disiplin masyarakat yang tidak memakai masker, di pusat perbelanjaan Metro Atom Pasar Baru, Jakarta Senin (26/10/2020).

Sebanyak 13 personil yang dipimpin Letda Kav Harvela, tak lain adalah untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

Patroli Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan ini dilakukan sebagai bagian Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif, yang kembali diperpanjang oleh Pemerintah Provinsi DKI 14 hari, terhitung dari 26 Oktober sampai sampai 8 November 2020.

Langkah tersebut diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Ibu Kota.

Selain pengawasan memakai masker, aparat juga mengimbau masyarakat untuk selalu mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta menjaga jarak  juga tak kalah pentingnya menghindari kerumunan.

(Pendim0501/JPBS/syd)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar