
Pelecehan oleh Dokter Residen di RSHS, Izin Praktik Dicabut Seumur Hidup
Jakarta, mimbar.co.id — Dugaan kasus pelecehan seksual oleh dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung memicu keprihatinan luas.
Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) telah mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin praktik pelaku secara permanen.
Saat ini, proses hukum tengah berjalan di bawah penanganan Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Langkah KKI ini diapresiasi, namun banyak pihak menilai bahwa persoalan sebenarnya jauh lebih kompleks.
Mantan CEO PT Pindad Medika Utama dan pengurus Yayasan Komunikasi Literasi Kesehatan, Hadi Filino Gunarto, menilai kasus ini sebagai sinyal lemahnya sistem pengawasan profesi medis dan pendidikan etika di Indonesia.
“Relasi antara dokter dan pasien yang masih sangat timpang serta budaya bungkam di lingkungan rumah sakit membuka ruang bagi penyalahgunaan wewenang,” ujar Hadi dalam keterangannya, Selasa (15/4).
Kasus serupa juga dilaporkan terjadi di salah satu rumah sakit di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Seorang pasien di poli obstetri dan ginekologi diduga menjalani pemeriksaan tanpa didampingi tenaga medis lain, sebuah pelanggaran serius terhadap standar operasional yang ditetapkan Kementerian Kesehatan dan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Hadi yang juga pemerhati isu kesehatan masyarakat ini menekankan perlunya reformasi mendasar dalam sistem pendidikan dan pengawasan etika profesi kedokteran.
Ia menyoroti pentingnya penguatan kurikulum etika medis sejak bangku kuliah serta peran aktif organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) dalam pembinaan etik tenaga medis.
“Pelanggaran semacam ini bukan hanya berdampak pada korban langsung, tapi juga merusak kepercayaan publik terhadap sistem layanan kesehatan secara keseluruhan,” katanya.
Ia juga mendorong manajemen rumah sakit agar lebih ketat dalam menerapkan SOP, termasuk memastikan kehadiran tenaga pendamping saat tindakan medis sensitif dilakukan dan dokumentasi lengkap dalam rekam medis, terutama untuk penggunaan anestesi.
Menurut Hadi, menjaga etika dan integritas profesi kedokteran bukan hanya tanggung jawab individu, tapi bagian dari misi kolektif membangun sistem kesehatan yang manusiawi dan terpercaya.
“Tanpa reformasi etika dan pengawasan yang ketat, sistem layanan kesehatan kita akan kehilangan legitimasi,” pungkasnya.