Patroli Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Tingkatkan Keamanan Laut dan Keselamatan Nelayan
Jakarta – Patroli Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kepulauan Seribu menggunakan Kapal Patroli KP. VII – 40 – 203 melaksanakan kegiatan patroli laut dialogis di wilayah perairan Kepulauan Seribu pada Rabu (01/05/2024). Kegiatan patroli ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan laut, memberikan himbauan kamtibmas kepada nelayan, serta mengantisipasi tindak kejahatan di laut.
Dalam patroli tersebut, Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu AKP Dasiman memimpin dan memberikan himbauan kepada para nelayan mengenai keselamatan saat berlayar di laut, terutama mengenai pentingnya menggunakan life jacket atau pelampung saat berada di atas perairan. Himbauan ini diberikan sebagai upaya preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan laut.
“Kami mengajak seluruh nelayan untuk selalu memperhatikan keselamatan saat beraktivitas di laut. Gunakan life jacket atau pelampung sebagai perlindungan diri saat berlayar,” kata AKP Dasiman.
Selain itu, patroli juga difokuskan untuk mengantisipasi tindak kejahatan di laut, termasuk ilegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal. AKP Dasiman menegaskan pentingnya melaporkan kejadian-kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
“Waspada terhadap cuaca buruk dan pastikan untuk selalu menyediakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) sebagai langkah antisipasi dalam situasi darurat di laut. Kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban laut agar wilayah Kepulauan Seribu tetap aman dan kondusif,” tambah AKP Dasiman.
Kegiatan patroli ini juga dimanfaatkan untuk sosialisasi mengenai call center POLRI 110 sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian atau situasi yang memerlukan penanganan dari pihak kepolisian. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta kenyamanan bagi masyarakat dan para wisatawan yang berkunjung ke Kepulauan Seribu.