Patroli Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Antisipasi Tindak Kejahatan di Laut: Himbauan Kasat Polairud AKP Dasiman kepada Nelayan

 Patroli Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Antisipasi Tindak Kejahatan di Laut: Himbauan Kasat Polairud AKP Dasiman kepada Nelayan

Jakarta – Pada Senin (27/07/2024), Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Kepulauan Seribu melaksanakan patroli laut dialogis di wilayah perairan Kepulauan Seribu menggunakan Kapal Patroli KP. VII – 40 – 203. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu, AKP Dasiman, dengan tujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan di laut dan menjaga keamanan serta ketertiban di perairan sekitar.

Dalam patroli tersebut, AKP Dasiman memberikan himbauan kepada para nelayan untuk tidak melakukan praktik illegal fishing. “Dilarang keras menggunakan potasium atau bahan peledak untuk menangkap ikan. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem laut,” tegas AKP Dasiman. Ia juga mengingatkan nelayan untuk selalu waspada terhadap cuaca buruk dan memastikan keselamatan dengan menyediakan life jacket serta Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di kapal.

AKP Dasiman juga mengajak masyarakat, terutama para nelayan, untuk selalu melaporkan kejadian-kejadian mencurigakan atau tindak kejahatan di laut kepada pihak kepolisian. “Laporkan segera jika ada hal-hal yang mencurigakan. Kerjasama kita sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah perairan ini,” tambahnya.

Kegiatan patroli ini disambut positif oleh para nelayan dan masyarakat pesisir, yang merasa lebih aman dengan kehadiran patroli rutin dari Satpolairud. Patroli ini merupakan salah satu upaya Polres Kepulauan Seribu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan, serta mencegah terjadinya tindak kejahatan di laut.

Berita Terkait