Patroli Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Antisipasi Tindak Kejahatan di Laut

 Patroli Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Antisipasi Tindak Kejahatan di Laut

Jakarta – Satpolairud Polres Kepulauan Seribu melaksanakan giat patroli laut dialogis dengan menggunakan Kapal Patroli KP. VII – 40 – 203 pada Kamis (18/07/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan di perairan Kepulauan Seribu.

Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu, AKP Dasiman, memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan berbagai himbauan kepada nelayan. Ia menekankan pentingnya melakukan aktivitas penangkapan ikan secara legal dan menghindari praktik ilegal fishing. “Dilarang keras menggunakan potasium dan bahan peledak untuk menangkap ikan. Ini sangat membahayakan dan merusak ekosistem laut,” tegas AKP Dasiman.

Selain itu, AKP Dasiman juga mengingatkan nelayan agar selalu waspada terhadap cuaca buruk yang bisa membahayakan keselamatan di laut. “Sediakan life jacket dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di kapal Anda. Keselamatan adalah yang utama,” ujarnya.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Kepulauan Seribu dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian. “Mari kita bersama-sama menjaga Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” pungkas AKP Dasiman.

Patroli ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di laut dan menekan angka kejahatan serta pelanggaran hukum di wilayah perairan Kepulauan Seribu.

Berita Terkait