METROPOLITAN

Patroli Malam “Perintis Presisi” Polsek Kepulauan Seribu Utara Patroli Sambang untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Pulau Pramuka

Jakarta – Guna menjaga stabilitas keamanan pasca Pemilu 2024, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, melaksanakan kegiatan patroli malam “Perintis Presisi” yang dialogis dan sambang di Pulau Pramuka pada Sabtu (04/05/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cooling system pasca pemilu untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum mereka.

Dalam patroli malam yang dilaksanakan, Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Iptu Yoyo Hidayat, memimpin langsung untuk berdialog dengan masyarakat setempat. Ia menghimbau agar warga selalu waspada terhadap penyebaran hoax dan tidak terpecah belah oleh perbedaan pilihan politik.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap solid dan tidak terpecah belah meskipun berbeda pilihan politik. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Pulau Pramuka,” ujar Iptu Yoyo Hidayat.

Selain itu, Iptu Yoyo Hidayat juga memberikan himbauan kepada remaja agar tidak keluar malam, tidak terlibat dalam tawuran, dan tidak melakukan pelanggaran hukum lainnya. Hal ini sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas yang dapat terjadi di malam hari.

“Tetaplah di rumah pada malam hari, hindari tawuran, serta taati peraturan yang berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tambahnya.

Selain kepada masyarakat lokal, polisi juga memberikan himbauan kepada para wisatawan yang berkunjung ke Pulau Pramuka untuk selalu menjaga keselamatan diri dan barang bawaan mereka.

Kegiatan patroli malam yang dilakukan oleh Polsek Kepulauan Seribu Utara mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Mereka merasa dihargai dengan adanya kehadiran polisi dalam menjaga keamanan di Pulau Pramuka.

Dengan terus dilakukannya kegiatan patroli malam “Perintis Presisi” yang dialogis dan sambang oleh Polsek Kepulauan Seribu Utara, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi semua pihak di Pulau Pramuka.

Related Articles

Back to top button