Pamong Kalurahan Pengampu Keistimewaan DIY
SLEMAN – Perubahan nomenklatur terkait implementasi Undang-Undang (UU) Keistimewaan menjadikan pamong kalurahan sebagai pengampu keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Sesuai UU Keistimewaan, Kalurahan mendapat tugas baru, yakni menjaga keistimewaan Yogyakarta” ungkap Lurah Kalurahan Condongcatur Depok Sleman, Reno Candra Sangaji saat melantik pamong kalurahan di pendopo setempat, Rabu (4/11/2020).
Ayah dua putri ini menambahkan menjaga keistimewaan termasuk didalamnya menjaga aset dan kebudayaan Yogyakarta.
Menurutnya, Kalurahan Condongcatur dan pamongnya sebagai pengampu keistimewaan, akan senantiasa melestarikan budaya lokal.
Lebih jauh Reno berharap perubahan nomenklatur terkait UU Keistimewaan terus disosialisasikan ke masyarakat.
Sementara itu Kepala Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (PMK) Budiharjo mengatakan pihak akan meningkatkan kapasitas pamong. Mengingat pamong saat ini memiliki tugas baru.
“Pamong sebagai pengampu keistimewaan Yogyakarta diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat” tuturnya. (njar)