Operasi Patuh Jaya 2024, Ini Imbauan Ditlantas Polda Metro Jaya
Jakarta – Operasi Patuh Jaya 2024 yang dimulai pada 15 Juli 2024 dan akan berlangsung hingga 28 Juli 2024 bertujuan untuk memperkuat disiplin lalu lintas dan mengurangi kecelakaan lalu lintas di ibu kota.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi Mengatakan Operasi tersebut bukan sekedar memberikan sanksi kepada pelanggar, namun juga mengedukasi masyarakat akan pentingnya kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan semua orang.
“Kegiatan edukasi ini dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk traffic light, terminal bus, dan tempat keramaian lainnya, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas” Ungkapnya.
lanjut Ade Ary menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi dilakukan dengan berbagai cara untuk menjangkau sebanyak mungkin ke masyarakat.
“Hari ini kita lakukan sosialisasi dengan membentangkan spanduk imbauan dan juga pembagian brosur, baik kepada pengendara maupun kepada masyarakat”.
Tujuannya untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta mengingatkan tentang target-target operasi yang akan menjadi fokus utama dalam Operasi Patuh Jaya 2024.
adapun beberapa target operasi tersebut antara lain melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, dan tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Selain itu, pelanggaran lain seperti melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu orang, serta kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan serta penertiban parkir liar juga akan menjadi sasaran dalam operasi ini.
Tidak hanya itu, Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto mengingatkan kepada Direktorat Lalu Lintas dan jajaran lalu lintas bahwa dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024 agar mempedomani prosedur yang telah diarahkan.
“Laksanakan Operasi Patuh Jaya ini dengan cara yang Simpatik dan Humanis, hindari tindakan yang kontraproduktif serta mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan penegakan hukum lalu-lintas dengan menggunakan ETLE Statis dan Mobile.”
ia juga berpesan, kepada seluruh jajaran agar melaksanakan kegiatan operasi ini dengan profesional, tidak ada negosiasi, tidak ada transaksional, dan jangan sakiti masyarakat.
“Agar tetap mengutamakan keselamatan saat menjalankan tugas dan senantiasa berhati-hati mengingat padatnya arus kendaraan yang melintasi ibu kota Jakarta, jangan terlalu memaksakan diri apabila ada pelanggaran yang tidak mau diberhentikan,” Ucap Karyoto.