Membutuhkan Rp323 – Rp466 Triliun Pemindahan Ibu Kota Negara
JAKARTA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) memperkirakan, biaya yang dibutuhkan untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke kota lain di luar Pulau Jawa sekitar Rp323 – Rp466 triliun.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, jika mengikuti skenario pertama, dimana tidak ada rezising jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), seluruh AS pemerintah pusat pindah ke ibu kota baru, dengan menggunakan data 2017 akan dibutuhkan ibu kota baru dengan penduduk perkiraannya 1,5 juta. Jumlah ini terdiri dari anggota eksekutif, legislatif, yudikatif, Polri, TNI kemudian anggota keluarganya.
“Dengan penduduk 1,5 juta, pemerintahan akan membutuhkan 5 persen lahan, ekonomi 15 persen, sirkulasi infrastruktur 20 persen, pemukiman 40 persen dan ruang terbuka hijau 20 persen, diperkirakan dibutuhkan lahan sampai atau minimal 40.000 hektare untuk estimasi atau skenario yang pertama,” kata Bambang, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2019).
Dikutip dari setkab.go.id, Menteri PPN/Kepala Bappenas menjelaskan, untuk skenario kedua apabila ketika pemindahan ada resizing dari ASN, di mana ASNnya yang pindah itu 111 ribuan, ditambah Polri/TNI, anggota keluarganya menyesuaikan dengan empat anggota keluarga, pelaku ekonominya 184.000, jumlah penduduk di bawah satu juta, tepatnya 870.000 dibutuhkan kira-kira lahan dengan peruntukan persentase pemakaian yang sama, maka diperlukan lahan lebih sedikit yaitu 30.000 hektar.
“Dari situ kita mencoba membuat estimasi besranya pembiayaan tadi. Estimasi besarnya pembiayaan di mana skenario 1 diperkirakan membutuhkan biaya Rp466 triliun atau 33 miliar dollar AS. Skenario 2, lebih kecil karena kotanya lebih kecil yaitu Rp323 triliun atau 23 miliar dollar AS,” jelasnya.
Menurut Bambang, sumber pembiayaan bisa berasal dari empat sumber, yaitu dari APBN khususnya untuk initial infrastructure dan juga fasilitas kantor pemerintahan dan parlemen, kemudian dari BUMN (Badan Usaha Milik Negara) untuk infrastruktur utama dan fasilitas sosial. Kemudian KPBU, Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha untuk beberapa unsur utama dan juga fasilitas sosial, dan swasta murni khususnya yang terkait dengan properti perumahan dan fasilitas commercial.
Dari jumlah biaya yang dibutuhkan itu, menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodonegoro, pada skenario 1 porsi pemerintah yang dibutuhkan itu Rp250-an trilun, swasta hampir sama yaitu sekitar Rp215 triliun. Demikian juga untuk yang skenario 2, pemerintah sedikit lebih besar daripada swasta.
Lanjutnya, apabila ingin merealisasikan pemindahan ibu kota ini, ada semacam badan otorita yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Nanti badan ini mengelola dana investasi pembangunan kota baru, serta melakukan kerja sama baik dengan BUMN maupun swasta.
“Mengelola aset investasi dan menyewakan aset tersebut kepada instansi pemerintah atau pihak ketiga, serta mengelola proses pengalihan aset pemerintah di Jakarta untuk membiayai investasi pembangunan kota baru,” ungkap Bambang.
Selain itu, badan otorita ini juga harus melakukan persiapan dan pembangunan dari menyusun struktur pola tata ruang, membangunan infrastrukturnya dan gedung fasilitas pemerintahan, mengendalikan proses pembangunan sarana prasarana, serta mengelola dan memelihara gedung dan fasilitas publik lainnya, tambahnya. (hms/van)