Mantan Model Takut Pulkam

 Mantan Model Takut Pulkam

JAKARTA – Ada mantan model yang kini berkiprah sebagai pelaku usaha kuliner di Medan, Sumatera Utara (Sumut) sudah hampir satu bulan ini berada di Jakarta dan tidak berani pulang kampung (pulkam) ke Medan.

Ya, perempuan cantik berambut lurus yang berinisial CSM ini sudah rindu banger pulang kampung. Apalagi usaha kulinernya memang ada di Medan. Tapi ia mewanti-wantl sebelum pulang ke kampung halamannya, ia minta perlindungan kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pasalnya, mantan model itu mengaku takut pulang ke daerah asalnya lantaran dirinya pernah menjadi korban salah sergap terkait kasus narkoba.

Kepada awak mesia, CSM menceritakan, ketika dirinya bersama dua temannya ‘J’ dan ‘D’ tengah melakukan perjalanan pulang, mobil yang mereka tumpangi itu di buntuti dan kemudian diminta untuk berhenti oleh sejumlah oknum polisi yang diduga bertugas di Polsek Medan Kota
Peristiwa itu terjadi di depan Indomaret yang ada di Jalan Gajah Mada, Medan Petisah, Sumut. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, (22/9/2022) lalu.

“Waktu kami dalam perjalanan pulang usai ‘nongkrong’ di Soho. Mobil dibuntuti dan disergap untuk berhenti. Seorang oknum polisi datang dan menggedor kaca pintu mobil ‘keluar, keluar,” ujar CSM mengisahkan peristiwa itu kepada awak media di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/10/2022) sore.

Setelah berada diluar mobil, CSM menanyakan alasan mobilnya diberhentikan oleh sekirtar empat orang oknum polisi. “Kami dapat laporan kamu diduga membawa narkoba,” imbuh CSM meniru ucapan oknum polisi tersebut.

Sebelum di geledah, CSM pun menanyakan apakah ada Polwan (polisi wanita) dalam ‘rombongan’ polisi tersebut untuk memeriksanya. Karena tak ada polwan, CSM pun mengajukan persyaratan agar satu orang polisi saja yang boleh melakukan penggeledahan dan disaksikan oleh sejumlah warga sekitar.

“Sebelum digeledah saya minta surat perintah tugasnya dong. Belum sempat saya foto untuk dijadkan sebagai barang bukti, surat perintah tugas tersebut sudah ‘dirampas’ oleh oknum polisi tersebut sambil bilang, sini, buat apa difoto,” terang CSM.

Tak diizinkan mengambil gambar ketika proses penggeledahan berjalan, seorang teman SCM pun sempat memvideokan aksi penggeledahan pada mobilnya itu secara diam-diam dan sembunyi-sembunyi lalu mengunggahnya ke akun media sosial milik CSM.

Setelah digeledah dan hasil dari pemeriksaan itu nihil, alias tidak ditemukan barang bukti narkoba di dalam mobil itu, sejumlah polisi tersebut pun hanya berucap maaf dan pergi begitu saja.

Tak terima dengan perlakuan tidak menyenangkan itu, CSM pun meminta kepada para polisi tersebut untuk meminta maaf secara resmi dan tertulis sebagaimana tindakan yang dilakukan polisi profesional pada korp Bhayangkara.

Usai kejadian tersebut, CSM mengalami trauma dan dirinya merasa selalu dibuntuti kemana pun dia melangkah. Tak ingin terbayang terus tentang peristiwa penyergapan tersebut, CSM pun terbang ke Jakarta dan tinggal bersama saudaranya di Jakarta hingga berita ini diturunkan.

Tapi ternyata tak ada itikad baik dati oknum polisi tersebut. CSM pun membuat laporan yang ditujukan ke Kadiv Propam Polri dengan surat laporan bernomor: SPSP2/6013/X/2022/Bagyanduan dan diterima oleh Briptu Cindy Mulfri BR Sitepu pada 10 Oktober 2022.

Demi keadilan, kebaikan dan nama baik institusi polri, CSM yang juga pengusaha kuliner di Medan ini meminta perlindungan, perhatian dari Kapolda Sumut dan Kapolri agar mengusut tuntas peristiwa yang dialami CSM beserta temanya.

“Saya ingin minta perlindungan, karena sampe sekarang saya jadi takut untuk pulang ke Medan. Masih trauma, nanti saya dibuntuti lagi. Saya mohon keadilan dari Kapolda Sumut dan Kapolri untuk lebih memperhatikan kasus ini. Sehingga tak ada lagi oknum polisi yang diduga melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang dan bersikap arogan. Semoga tak ada lagi orang lain yang mendapat perlakuan seperti ini, cukup kami saja,” pungkas CSM.

Ismail

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar