METROPOLITAN

MA Catat 27.248 Perkara Selama Tahun 2023

JAKARTA – Mahkamah Agung Republik Indonesia mencatat jumlah perkara yang masuk ke MA selama tahun 2023 sebanyak 27.248 perkara ditambah dengan sisa perkara tahun lalu sebanyak 260 perkara.

Hal itu disampaikan Ketua MA, M Syarifuddin dalam Refleksi Kinerja Mahkamah Agung Tahun 2023 yang digelar secara dalam jaringan/daring (virtual) pada Jumat (29/12/2023).

“Sehingga total beban perkara tahun 2023 sebanyak 27.508 perkara. Sampai dengan tanggal 22 Desember 2023, Mahkamah Agung telah berhasil memutus perkara sebanyak 26.903 perkara atau sebesar 98,96%,” papar Syarifuddin.

Sementara itu, produktivitas kinerja minutasi perkara pada tahun 2023 adalah sebanyak 27.876 perkara atau sebesar 102,30% dari jumlah perkara masuk pada tahun 2023. Sedangkan persentase perkara yang berhasil dimuntasi dengan jangka waktu penyelesaian kurang dari 3 bulan adalah sebanyak 25.096 atau sebesar 90,23%.

“Perlu saya sampaikan bahwa, data penyelesaian perkara ini masih bersifat sementara karena perhitungannya dilakukan per/tanggal 22 Desember 2023 sehingga jumlahnya bisa berubah karena dari tanggal 23 sampai dengan hari ini masih terdapat persidangan dan datanya masih belum masuk di laporan ini,” ungkapnya.

Semua capaian kinerja tersebut, kata dia, tidak terlepas dari peran dan kontribusi para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung, serta seluruh jajaran Kepaniteraan Mahkamah Agung yang telah berkerja dengan keras siang dan malam tanpa mengenal lelah.

“Untuk itu, saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya, kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyelesaian perkara di Mahkamah Agung,” pungkas Syarifuddin.

Ilham

Related Articles

Back to top button